AS Sesuaikan Tarif untuk 69 Negara, Malaysia dan Thailand Mendapat Pengurangan
BERITA TERBARU INDONESIA, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan penyesuaian tarif tinggi yang akan diterapkan kepada puluhan negara mitra dagang menjelang batas waktu perjanjian dagang yang ditetapkan pada Jumat, 31 Juli 2025. Kebijakan ini mencakup penerapan tarif impor sebesar 35 persen terhadap sejumlah negara mitra.
Namun demikian, tidak semua negara mengalami kenaikan tarif yang sama. Malaysia dan Thailand termasuk di antara negara-negara yang mendapatkan pengurangan tarif, yang menunjukkan adanya pengecualian dan pertimbangan khusus dalam kebijakan dagang baru ini. Langkah ini diambil dalam upaya untuk menyeimbangkan kebijakan perdagangan internasional dan melindungi kepentingan ekonomi dalam negeri.
Pengumuman ini merupakan bagian dari strategi perdagangan yang lebih luas dari pemerintahan Trump, yang bertujuan untuk menegosiasikan ulang kesepakatan perdagangan yang ada dan memastikan bahwa perjanjian tersebut menguntungkan bagi Amerika Serikat. Kebijakan tarif ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan pada dinamika perdagangan internasional dan hubungan ekonomi antarnegara.
