Memperkuat Sistem Deteksi Dini Konflik Keagamaan, Kemenag: Membangun Ekosistem EWS
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dari Sekretariat Jenderal Kemenag terus mengembangkan Sistem Deteksi Dini atau Early Warning System (EWS) untuk mencegah konflik sosial dengan dimensi keagamaan di Indonesia.
“Kami berupaya membangun ekosistem EWS. Sesuai arahan Bapak Sekjen, yang paling penting dari EWS ini adalah membangun ekosistemnya. Alhamdulillah, PKUB berusaha mengorkestrasi tugas ini secara sinergis dan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan,” kata Kepala PKUB Kemenag M. Adib Abdushomad di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, penguatan ekosistem EWS sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 924 tahun 2023 tentang Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Tingkat Pusat dan KMA Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan.
Doktor lulusan Flinders University Australia itu menjelaskan bahwa selama ini unsur-unsur EWS telah tersebar di berbagai unit kerja Kemenag, seperti Ditjen Bimas Islam dan Balitbang Diklat (sekarang BMBPSDM).
“PKUB kini berusaha mengonsolidasikan seluruh potensi tersebut menjadi satu sistem deteksi dini yang komprehensif dan terintegrasi. Kami ingin EWS menjadi satu kesatuan atas nama Kementerian Agama,” ujarnya.
Ia optimistis bahwa jika EWS sudah terbangun, maka berbagai konflik yang selama ini muncul bisa diminimalkan. Sehingga tidak ada lagi persekusi atau kerusuhan yang melukai kerukunan yang telah lama dibina.
Selain melalui teknologi, PKUB juga menggunakan strategi sosial dan budaya untuk memperkuat kerukunan, seperti pendekatan melalui ruang pertemuan dan dialog antartokoh lintas iman.
Adib menekankan pentingnya komunikasi dalam mencegah salah paham yang dapat memicu konflik.
Ia merujuk pada kasus terbaru di Depok Jawa Barat, dan Padang Sumatra Barat, terkait rumah doa yang disalahpahami sebagai rumah ibadah formal akibat minimnya komunikasi antara pemilik dan masyarakat.
“Padahal niat pendeta membangun rumah doa itu baik, yaitu untuk mendekatkan umatnya kepada ajaran agama. Tapi karena tidak ada informasi kepada RT/RW dan masyarakat, lalu terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kasus-kasus semacam itu harus dicegah dengan memperkuat komunikasi dan membangun saluran informasi yang terbuka.
Kesalahpahaman tersebut akan terus diperbaiki agar masyarakat bisa saling mengenal dan menyapa di ruang-ruang pertemuan.
