Distribusi Beras SPHP Diperluas: Informasi Terbaru
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah bersama Perum Bulog terus memperluas jaringan distribusi beras untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Distribusi kini tidak hanya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tetapi juga akan menjangkau ritel modern, termasuk minimarket, namun tidak melibatkan ritel grosir.
Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional, menjelaskan bahwa terdapat batasan maksimal dua karung untuk pembelian di ritel grosir. Namun, di pasar modern, jangkauan lebih luas dan dapat diakses oleh siapa saja, tidak terbatas pada masyarakat menengah ke atas.
“Minimarket berjejaring, misalnya, dapat diakses oleh semua kalangan dan memiliki jaringan outlet yang luas,” ujar Arief, Sabtu (2/8/2025).
Per Jumat (1/8/2025), penyaluran beras SPHP telah mencapai 188,4 ribu ton, atau sekitar 12,56 persen dari target total tahun 2025. Menurut keterangan resmi NFA, total beras SPHP yang akan disalurkan dari Juli-Desember adalah 1,3 juta ton.
Sebelumnya, I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, menyatakan bahwa percepatan penyaluran beras SPHP adalah bagian dari strategi pengendalian inflasi. Sasaran utama penyaluran beras SPHP adalah pedagang pasar, agar dapat tersedia langsung di pasar rakyat.
Selanjutnya, beras disalurkan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Gerakan Pangan Murah (GPM), melibatkan TNI, Polri, dinas pangan, serta kios pangan atau Rumah Pangan Kita (RPK) binaan daerah. “Koordinasi yang baik diperlukan agar distribusi beras SPHP terdata dan tepat sasaran,” kata Ketut.
Pentingnya koordinasi aktif antara Dinas Pangan dan Dinas Perdagangan di daerah dengan Bulog setempat ditekankan untuk memastikan distribusi SPHP tepat sasaran. NFA mendorong Gubernur, Bupati, dan Walikota segera menugaskan dinas terkait untuk memetakan lokasi distribusi SPHP dan berkoordinasi dengan Bulog setempat.
Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama Bulog, menjamin keakuratan penyaluran beras SPHP melalui prosedur yang lebih ketat dan terintegrasi dengan aplikasi Klik SPHP. Para pengecer diwajibkan mendaftar dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat izin usaha, dan diverifikasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
“Setiap pengecer hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 ton dan harus menandatangani pernyataan kepatuhan terhadap petunjuk teknis dari Badan Pangan Nasional dan Bulog, tidak membuka kemasan, menjual lebih dari dua pack, dan bersedia menerima sanksi jika melanggar,” jelas Rizal.
Pendistribusian beras SPHP dilakukan melalui tiga jalur utama: pengecer pasar tradisional, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan kegiatan pasar murah yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, termasuk TNI dan Polri. Sinergi antara Bulog dan Badan Pangan Nasional diharapkan dapat menjaga stabilitas harga beras di pasar serta menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.
