Fraksi PAN Mendukung Pemberian Amnesti untuk Hasto dan Tom Lembong demi Rekonsiliasi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina mengungkapkan dukungannya terhadap pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong. Ia memandang langkah ini sebagai upaya menuju rekonsiliasi nasional dan penguatan demokrasi pascapemilu.
“Amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong adalah bagian dari usaha rekonsiliasi nasional dan penguatan demokrasi di Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan pers, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Endang, amnesti adalah mekanisme yang sah secara konstitusional dan dapat diterapkan dalam situasi tertentu guna meredakan ketegangan politik dan membuka dialog kebangsaan.
“Apabila terdapat pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan yang lebih besar, seperti menjaga stabilitas politik dan merawat semangat demokrasi, maka kami di DPR siap mendukung proses tersebut,” kata Endang.
Endang menekankan bahwa amnesti bagi kedua politikus tersebut sebaiknya dipandang dari perspektif kebangsaan yang luas, bukan sekadar kalkulasi politik jangka pendek.
“Komisi III DPR RI mendukung proses hukum yang adil, tetapi kami juga terbuka pada solusi yang berorientasi pada rekonsiliasi nasional,” tambahnya.
