Negara Paling Dermawan di Dunia Bukan Lagi Indonesia
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Saat ini, Indonesia berada di posisi ke-21 sebagai negara paling dermawan dalam laporan World Giving Report (WGR) 2025 dari total 101 negara. Peringkat ini turun dari posisi pertama berdasarkan laporan World Giving Index (WGI) dari Charities Aid Foundation (CAF) pada tahun 2024.
Menurut peneliti filantropi dari Pusat Penelitian dan Advokasi Kepentingan Publik (PIRAC), Hamid Abidin, penurunan posisi Indonesia ini adalah hal yang wajar karena adanya perbedaan metodologi penelitian yang digunakan.
- Fenomena Bendera One Piece dan Gibran yang Pernah Kenakan Pin Mugiwara Saat Debat Pilpres
- Mengenal Arti Bendera Jolly Roger Milik Topi Jerami One Piece yang Ramai Dikibarkan Warga
- Mengenal Ongen, Pencipta Drone Dipenjara Era Jokowi Dapat Amnesti Prabowo
Menurut Hamid, metodologi yang digunakan dalam laporan ini lebih rinci dan inklusif dengan mempertimbangkan aspek nilai donasi terhadap pendapatan serta keragaman jalur pemberian.
Hamid menyatakan bahwa laporan WGR 2025 menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin filantropi di kawasan Asia Tenggara, jika ada dukungan kebijakan pemerintah dan peningkatan kapasitas serta akuntabilitas lembaga filantropi.
Sayangnya, banyak regulasi terkait filantropi yang sudah ketinggalan zaman, bersifat restriktif, serta kurang memberikan insentif bagi perkembangan kedermawanan.
Hamid mencontohkan belum direvisinya Undang-Undang No. 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) yang hingga kini masih menjadi acuan untuk kegiatan penggalangan dana di Indonesia.
Kebijakan insentif pajak di Indonesia juga masih tertinggal dibandingkan negara lain di dunia, bahkan di kawasan Asia Tenggara, tambahnya.
“Potensi kedermawanan ini dapat lebih optimal jika pemerintah segera melakukan revisi terhadap regulasi PUB yang sudah usang dan meningkatkan insentif pajak yang saat ini cakupan dan nilainya masih minim,” ujarnya.
Selain itu, Hamid menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amal atau filantropi sebagai faktor kunci dalam membangun budaya kedermawanan yang kuat, dengan menambahkan bahwa tingkat kepercayaan ini sangat berkorelasi dengan budaya sumbangan masyarakat.
“Tingkat kepercayaan ini berperan ganda, tidak hanya mendorong masyarakat untuk berkontribusi secara finansial, tetapi juga mendukung keterlibatan sukarela dan advokasi yang mendukung keberlanjutan sektor filantropi dan nirlaba,” kata Hamid.
