OJK: Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terhadap pandangan Bank Indonesia (BI) yang terus mendorong perbankan untuk mengurangi bunga kreditnya, seiring dengan kebijakan pemangkasan suku bunga acuan/BI Rate. OJK menyatakan bahwa suku bunga kredit perbankan saat ini masih berada dalam tren penurunan.
“Suku bunga kredit perbankan terus menunjukkan tren penurunan hingga Mei 2025. Secara tertimbang, suku bunga kredit berkurang 11 bps (yoy) dari 9,11 persen pada Mei 2024 menjadi 9 persen, didukung oleh penurunan suku bunga kredit produktif,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pernyataannya yang dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Dian menjelaskan, di sisi lain, suku bunga dana pihak ketiga (DPK) secara tertimbang mengalami peningkatan dari 2,81 persen pada Mei 2024 menjadi 2,88 persen pada Mei 2025.
“Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat peningkatan pada HPDK (harga pokok dana untuk kredit) yang memengaruhi SBDK (suku bunga dasar kredit), bank lebih mengutamakan menjaga kualitas kredit agar peningkatan SBDK tidak membebani kemampuan membayar debitur,” jelasnya.
Dian menambahkan, penurunan BI Rate umumnya diikuti oleh penurunan suku bunga kredit dengan jeda waktu tertentu. BI telah menurunkan suku bunga tiga kali selama tahun 2025, yaitu pada Januari, Mei, dan Juli, hingga mencapai level 5,25 persen.
“Dengan demikian, suku bunga kredit diperkirakan akan terus menurun sebagai respons terhadap penurunan BI Rate pada 2025. Ditambah dengan ekspektasi penurunan suku bunga global di kuartal IV, OJK melihat masih ada peluang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut,” ujarnya.
Namun, Dian menyatakan, penurunan tersebut bergantung pada struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana (cost of fund/cof) dengan beberapa bank masih bergantung pada dana yang mahal (time deposit) karena pertumbuhan DPK melambat.
“Bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” kata dia.
Dian menekankan, ketika suku bunga acuan tinggi, sulit bagi bank untuk menurunkan bunga simpanan tanpa mengorbankan likuiditas. Hal ini dapat berdampak pada tekanan terhadap net interest margin (NIM), terutama bagi bank yang masih bergantung pada dana mahal.
Selain itu, bank masih membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), terutama untuk menghadapi potensi kenaikan risiko kredit yang mungkin muncul akibat gejolak perekonomian, sehingga mengakibatkan peningkatan risk premium. “Oleh karena itu, penurunan suku bunga kredit harus tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan kondisi keuangan masing-masing bank, bukan pendekatan homogen,” tegasnya.
Hingga periode Mei 2025, OJK mencatat adanya perlambatan dalam pertumbuhan kredit maupun DPK, yang turut memberi tekanan pada profitabilitas bank. Berdasarkan revisi laporan rencana bisnis bank (RBB) yang telah disampaikan, sebagian besar bank memang melakukan revisi sebagai penyesuaian terhadap kondisi perekonomian global dan domestik.
Secara umum, terdapat penyesuaian target menjadi lebih konservatif dalam RBB hasil revisi. Namun, terdapat beberapa bank yang meningkatkan target.
“Meski demikian, proyeksi OJK terhadap kinerja perbankan tahun 2025 masih relatif stabil dengan pertumbuhan laba yang diprediksi tetap tumbuh moderat. Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk lebih selektif dalam ekspansi kredit, terutama pada segmen-segmen berisiko tinggi,” jelasnya.
Dian menegaskan, OJK terus memantau ketahanan perbankan di tengah ketidakpastian global yang memberi tekanan likuiditas. Serta mendorong bank untuk meningkatkan efisiensi operasional antara lain melalui sinergi antar bank dan penguatan digitalisasi perbankan.
