Kepala PPATK Merasa Difitnah, Saat Berusaha Melindungi, Namun Dinilai Sebaliknya
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), merasa difitnah terkait pemblokiran rekening yang tidak aktif. Tindakan ini dilakukan justru untuk melindungi hak dan kepentingan pemegang rekening. Ivan menyatakan siap menghadapi berbagai kritik dari masyarakat.
“Saya terima saja fitnah dan kritik publik. Sebenarnya, membiarkan penyalahgunaan terjadi tanpa tindakan adalah mengkhianati para pemilik rekening yang beritikad baik. Saat berusaha melindungi, justru dianggap sebaliknya,” ujar Ivan kepada BERITA TERBARU INDONESIA, Minggu (4/8/2025).
- Ini Isi Pembicaraan Presiden Prabowo dan Kepala PPATK Mengenai Rekening Tidak Aktif
- PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Berikan Tanggapan
- BNI: Pemblokiran Sementara Rekening Tidak Aktif oleh PPATK untuk Melindungi Dana Nasabah
Langkah PPATK memblokir rekening dormant atau tidak aktif dalam jangka waktu tertentu bertujuan untuk menekan aktivitas judi online. Selama ini, sindikat judi menggunakan rekening dormant tersebut untuk menyimpan dana perjudian.
Menurut Ivan, sejak dilakukan pemblokiran, jumlah deposit judi menurun sekitar 70 persen dari Rp 5 triliun menjadi Rp 1 triliun.
“Contoh dari kejahatan judi yang merugikan masyarakat kita. Jumlah transaksi deposit judi juga menurun drastis setelah kami membekukan rekening dormant,” lanjut Ivan.
Namun, di lapangan, sejumlah nasabah mengeluhkan pemblokiran tiba-tiba pada rekening mereka. Padahal, rekening tersebut masih digunakan untuk transaksi yang terbatas, seperti membayar biaya kuliah.
“Sejak dulu saya hanya menggunakannya untuk membayar UKT, sangat jarang transaksi. Tapi biasanya tidak pernah diblokir. Baru kali ini terkena blokir,” ujar Alya, seorang mahasiswa di Jakarta.
