Pemerintah: SKB untuk Libur Nasional 18 Agustus Akan Dirilis
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga menteri akan segera diterbitkan. SKB ini menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat merayakan momen penting ini dengan lebih leluasa.
