Polda Jateng Tangkap Sindikat Pemalsuan Uang, Belajar dari Youtube
BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam sindikat pencetakan dan distribusi uang palsu. Salah satu pelaku yang berperan sebagai desainer mempelajari cara mendesain uang palsu melalui internet, termasuk Google dan Youtube.
“Desainer ini mempelajari dari Google dan Youtube,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, kepada media setelah memimpin konferensi pers terkait penangkapan sindikat pemalsuan uang di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (6/8/2025).
Seorang tersangka yang berperan sebagai desainer adalah JIP (58 tahun). Dwi Subagio mengungkapkan bahwa otak sekaligus pemodal dari sindikat ini adalah HM (52 tahun).
Dwi menyatakan bahwa ini bukan pertama kalinya HM terlibat dalam kasus pemalsuan uang. Dia mendapatkan informasi bahwa HM pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 1992.
“Kami yakin karena sudah mendapat informasi dan salah satu orang ini berasal dari wilayah yang waktu itu sudah pernah ada kasus di Jawa Barat, si pemodalnya ini,” ungkap Dwi.
Kronologi Pengungkapan
Menurut Dwi Subagio, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat di Kabupaten Boyolali yang mencurigai adanya aktivitas peredaran uang palsu. Ditreskrimum Polda Jateng kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam pelaku. Dua pelaku, yaitu W (70 tahun) dan M (50 tahun), ditangkap di Banyudono, Boyolali, pada 25 Juli 2025. Keduanya berperan dalam menjual dan mencari pembeli uang palsu.
Selanjutnya, pada 28 Juli 2025, Ditreskrimum Polda Jateng menangkap empat pelaku lainnya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Mereka adalah BES (54 tahun), HM (52 tahun), JIP (58 tahun), dan DMR (30 tahun). “Keenam pelaku ini merupakan bagian dari sindikat yang terkait dengan peredaran uang palsu,” kata Dwi.
