Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Polda Jateng Tangkap Sindikat Pemalsuan Uang, Belajar dari Youtube
  • Berita

Polda Jateng Tangkap Sindikat Pemalsuan Uang, Belajar dari Youtube

Maya Lestari Agustus 6, 2025
polda-jateng-bekuk-sindikat-pengedar-uang-palsu-pelaku-belajar-lewat-youtube

Polda Jateng Tangkap Sindikat Pemalsuan Uang, Belajar dari Youtube

BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam sindikat pencetakan dan distribusi uang palsu. Salah satu pelaku yang berperan sebagai desainer mempelajari cara mendesain uang palsu melalui internet, termasuk Google dan Youtube.

“Desainer ini mempelajari dari Google dan Youtube,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, kepada media setelah memimpin konferensi pers terkait penangkapan sindikat pemalsuan uang di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (6/8/2025).

Seorang tersangka yang berperan sebagai desainer adalah JIP (58 tahun). Dwi Subagio mengungkapkan bahwa otak sekaligus pemodal dari sindikat ini adalah HM (52 tahun).

Dwi menyatakan bahwa ini bukan pertama kalinya HM terlibat dalam kasus pemalsuan uang. Dia mendapatkan informasi bahwa HM pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 1992.

“Kami yakin karena sudah mendapat informasi dan salah satu orang ini berasal dari wilayah yang waktu itu sudah pernah ada kasus di Jawa Barat, si pemodalnya ini,” ungkap Dwi.

Kronologi Pengungkapan

Menurut Dwi Subagio, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat di Kabupaten Boyolali yang mencurigai adanya aktivitas peredaran uang palsu. Ditreskrimum Polda Jateng kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam pelaku. Dua pelaku, yaitu W (70 tahun) dan M (50 tahun), ditangkap di Banyudono, Boyolali, pada 25 Juli 2025. Keduanya berperan dalam menjual dan mencari pembeli uang palsu.

Selanjutnya, pada 28 Juli 2025, Ditreskrimum Polda Jateng menangkap empat pelaku lainnya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Mereka adalah BES (54 tahun), HM (52 tahun), JIP (58 tahun), dan DMR (30 tahun). “Keenam pelaku ini merupakan bagian dari sindikat yang terkait dengan peredaran uang palsu,” kata Dwi.

Continue Reading

Previous: Polda Jateng Awasi Pengibaran Bendera One Piece
Next: Kecelakaan Kapal Wisata di Sanur, Dua Wisatawan Asal Tiongkok Meninggal

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.