Pengungkapan Alasan Kebijakan Penutupan Rekening Dormant, Kepala PPATK Ungkap Keprihatinan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan alasan di balik penghentian sementara rekening dormant atau tidak aktif, demi melindungi kepentingan nasabah. PPATK mencatat semakin mengkhawatirkannya aksi penyalahgunaan rekening tidak aktif yang dapat merugikan banyak pihak.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dana nasabah terlindungi dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Kebijakan ini muncul karena adanya peningkatan kasus yang melibatkan penggunaan rekening dormant untuk kegiatan melanggar hukum. Kepala PPATK menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini dan menekankan pentingnya tindakan pencegahan untuk menjaga integritas sistem keuangan.
