Insentif Rp 30 Juta bagi Dokter di Daerah 3T, Tantangan Besar Menanti
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah berencana memberikan insentif sekitar Rp 30 juta per bulan kepada dokter spesialis dan subspesialis yang bekerja di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Kebijakan ini akan dicantumkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025, yang direncanakan akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
Seorang calon dokter spesialis, dr Armand Achmadsyah, menyambut positif kebijakan pemerintah ini. Menurutnya, langkah ini akan membantu pemerataan layanan kesehatan di Indonesia, terutama di daerah 3T yang saat ini belum mendapatkan akses kesehatan yang sebanding dengan kota-kota besar.
“Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk hadir dan memberikan perhatian yang lebih kepada masyarakat di wilayah tersebut,” ujar dokter yang sedang menempuh program pendidikan spesialis urologi di Universitas Indonesia (UI) itu ketika dihubungi oleh BERITA TERBARU INDONESIA di Jakarta, Rabu (5/7/2025).
Armand berpendapat bahwa profesi dokter sejak awal bukan semata-mata pekerjaan. Profesi ini juga merupakan panggilan pengabdian. Menurutnya, setiap tenaga medis memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses kesehatan.
Oleh karena itu, Armand melihat insentif dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi para dokter, khususnya bagi mereka yang bersedia bertugas di daerah dengan tantangan besar, baik dari segi geografis maupun keterbatasan fasilitas.
Meski demikian, ia berharap dukungan pemerintah tidak berhenti hanya pada pemberian insentif. Armand menyebutkan bahwa pemerintah perlu meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah 3T.
“Tentu harapan kami, kebijakan ini dapat diikuti dengan langkah-langkah peningkatan fasilitas kesehatan, ketersediaan peralatan, dan dukungan logistik yang memadai di daerah 3T,” ujar Armand.
Dengan demikian, kata Armand, dokter yang bertugas di lapangan tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang optimal dan setara dengan daerah lain. Ia meyakini, langkah ini akan menjadi angin segar untuk mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan dan mewujudkan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara pribadi, Armand mengaku siap jika nanti harus ditugaskan di daerah 3T. Baginya, mengabdi di dunia kesehatan adalah sebuah amanah dan tanggung jawab moral.
“Tugas di daerah 3T memang memiliki tantangan besar, baik dari sisi fasilitas maupun kondisi lapangan. Namun, justru di sanalah kebutuhan pelayanan kesehatan sering kali paling mendesak. Jika suatu saat ada kesempatan dan negara membutuhkan, tentu saya siap untuk mengabdi,” tegas Armand.
