Kemendagri Dorong Wakaf Jadi Instrumen Kunci Pembangunan Daerah
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo, menekankan bahwa wakaf kini dipandang bukan hanya sebagai bentuk filantropi, tetapi juga sebagai salah satu instrumen strategis dalam pembangunan daerah. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf dalam mendukung pertumbuhan dan pembangunan yang lebih merata di berbagai daerah.
Yusharto menyatakan bahwa pengelolaan wakaf yang baik dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap ekonomi lokal. Dengan demikian, wakaf diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam strategi pengembangan wilayah yang berkelanjutan dan inklusif. Melalui kerjasama yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat, wakaf bisa menjadi modal sosial yang kuat bagi pengembangan daerah.
