Pemprov Jakarta Buka 1.000 Posisi Petugas Damkar dengan Gaji Rp 6,4 Juta
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Setelah merekrut ribuan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membuka kesempatan untuk 1.000 posisi petugas pemadam kebakaran (damkar). Proses pendaftaran dibuka pada 12–14 Agustus 2025.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa terdapat persyaratan tertentu bagi masyarakat yang ingin melamar sebagai petugas damkar. Salah satunya adalah pelamar harus minimal lulusan SLTA atau setara. “Pekerjaan damkar ini memiliki kekhususan, bahkan ada persyaratan fisik, termasuk tinggi badan minimal 165 sentimeter, yang tidak ditemukan di tempat lain,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
- Pendaftaran Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar Jakarta, Ini Syaratnya
- Pemprov Bakal Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar, Pendaftar tidak Harus KTP Jakarta
- Bikin Resah Warga, Monyet Ekor Panjang Diamankan Damkar Kota Cimahi
Para petugas damkar nantinya akan berstatus sebagai penyedia jasa layanan perorangan (PJLP), istilah yang digunakan Pemprov Jakarta untuk tenaga yang dipekerjakan guna mendukung pelaksanaan pekerjaan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). PJLP bukanlah pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), melainkan pekerja kontrak yang terikat perjanjian kerja dengan pemerintah daerah.
Berdasarkan catatan BERITA TERBARU INDONESIA, upah petugas damkar berstatus PJLP di Jakarta mencapai sekitar Rp 6,4 juta, lebih tinggi dibandingkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta yang sebesar Rp 5,3 juta.
Hal ini pernah diungkapkan oleh mantan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Satriadi Gunawan, pada Maret 2025. Saat itu, Satriadi menyatakan bahwa gaji petugas damkar di Jakarta telah mengalami peningkatan, bahkan melampaui UMP. “Saat ini, kita sudah memberikan Rp 6,4 juta, dari yang seharusnya UMP Rp 5,3 juta, tetapi kami memberikan apresiasi sebesar Rp 6,4 juta. Kenaikan sebesar Rp 1 juta,” ujarnya.
Namun demikian, Satriadi menekankan adanya kriteria khusus bagi pelamar, antara lain tidak boleh memiliki trauma terhadap ketinggian, gelap, dan faktor psikologis lainnya yang dapat mengganggu tugas di lapangan.
