Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Kementerian Kehutanan Segel 10 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan
  • Berita

Kementerian Kehutanan Segel 10 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan

Dedi Saputra Agustus 9, 2025
kementerian-kehutanan-segel-10-korporasi-terkait-kebakaran-hutan

Kementerian Kehutanan Segel 10 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Kehutanan mengukuhkan tekadnya untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan yang kembali melanda berbagai daerah di Indonesia. Penegakan hukum sudah dimulai terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Langkah ini diambil setelah pelaksanaan 1.689 operasi pemadaman di lapangan oleh Manggala Agni Kementerian Kehutanan bersama pihak berwenang dan masyarakat setempat.

Selain pemadaman, Kementerian Kehutanan juga melaksanakan berbagai upaya pencegahan, seperti penyuluhan, sosialisasi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, patroli terpadu, dan Operasi Modifikasi Cuaca. Saat ini, kementerian memperkuat penanganan pascakebakaran, yang meliputi identifikasi dan penghitungan luas areal terbakar, rehabilitasi area bekas kebakaran, serta penegakan hukum.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) menyatakan telah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kebakaran hutan. Sebanyak 10 perusahaan telah disegel dan sedang dalam penyelidikan, sementara dua perusahaan dikenakan sanksi administratif.

Selain itu, delapan pihak nonkorporasi menjalani proses yang sama dan satu pihak nonkorporasi sudah memasuki tahap penyidikan di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Riau. Penyegelan dilakukan di berbagai wilayah, antara lain Kalimantan Barat terhadap enam entitas (FWL, CMI, DAS, HKI, MTI, dan UKIJ), Riau terhadap tiga entitas (DRT, RUJ, SAU), Jambi terhadap satu entitas (SH), Sumatera Selatan terhadap satu entitas (PML), serta Bangka Belitung terhadap satu entitas (BRS).

Kementerian Kehutanan mencatat sebaran kasus per provinsi meliputi tujuh kasus di Kalimantan Barat, 10 kasus di Riau, satu kasus di Jambi, satu kasus di Sumatera Selatan, dan satu kasus di Sumatera Utara. Data ini menunjukkan luasnya cakupan operasi penindakan sekaligus menegaskan keseriusan Kementerian Kehutanan dalam menutup ruang gerak pelaku pembakaran hutan di seluruh Indonesia.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” kata Direktur Jenderal Gakkumhut, Dwi Januanto, Sabtu (9/8/2025).

Dwi menyatakan bahwa kebakaran hutan tidak hanya merusak ekosistem dan menghilangkan keanekaragaman hayati, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi besar, mengancam kesehatan warga akibat asap, dan memperburuk perubahan iklim.

“Oleh karena itu, kami memandang penegakan hukum yang tegas sebagai langkah mutlak untuk memberikan efek jera, melindungi sumber daya alam bangsa, dan memastikan keberlanjutan hutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Kementerian Kehutanan mengimbau seluruh pihak, baik perusahaan maupun individu, untuk mematuhi aturan dan menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Karhut tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan serta kesehatan masyarakat luas.

Continue Reading

Previous: 143 Guru Mengundurkan Diri dari Sekolah Rakyat, Mensos: Kami Cari Pengganti
Next: Pemerintah Jakarta Distribusikan Bantuan Sosial untuk 56 Ribu Penerima Baru, Setiap Orang Mendapat Rp 300 Ribu

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.