Kejaksaan Agung: Riza Chalid Akan Masuk Daftar DPO Minggu Ini
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pencarian terhadap ‘Raja Minyak’ Muhammad Riza Chalid segera dimulai. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menambahkan tersangka kasus korupsi minyak mentah ini ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada minggu ini.
“Kalau DPO terkait dengan MRC, insyaallah pada minggu ini akan ditetapkan DPO-nya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin.
- Kejagung Segera Mengajukan Permohonan Red Notice ke Interpol terkait Riza Chalid
- Menteri Imipas: Riza Chalid Masih di Malaysia
- Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid, Ada Alphard hingga Mercy
Selain itu, lanjutnya, proses pengajuan red notice Interpol untuk Riza Chalid juga sedang dalam proses. “On process juga dalam red notice-nya,” katanya.
Telah diketahui bahwa Muhammad Riza Chalid, sebagai pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.
Kejagung saat ini sedang mencari keberadaan bos minyak tersebut karena dia tidak berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
