Pandangan Musisi Indie Mengenai Hak Royalti: Apakah Pendapatan Mereka Meningkat?
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Setelah delapan tahun sejak peluncuran album perdana mereka pada 2017, Alvin Ghazalie dan Misi Lesar, yang akrab dipanggil Alvin dan Misi, baru mendaftarkan grup musik mereka, Dua Empat, ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada Mei 2025. Sebagai musisi jazz independen, mereka merasakan kurangnya edukasi yang mereka terima.
“Di kalangan musisi jazz, kami bergerak secara mandiri, dan umumnya kami tidak memiliki tim. Jadi, kami harus mencari tahu semua hal sendiri. Edukasi kami sangat minim mengenai ini,” kata Misi kepada BERITA TERBARU INDONESIA, Senin (11/8/2025).
Menurut Misi, musisi jazz umumnya tidak memiliki tim, berbeda dengan musisi mainstream yang sering berada di bawah label besar dengan sistem yang jelas. Oleh karena itu, semua hal manajemen seperti promosi, tur, hingga pembuatan musik mereka tangani sendiri.
Dia menjelaskan, ini menjadi alasan utama mengapa Dua Empat baru mendaftarkan hak mereka ke LMKN. Mereka sudah terlalu sibuk mengurus segala keperluan musik sendiri, ditambah harus mengurus royalti ke LMKN. Padahal, mereka sudah mengetahui hal ini sejak peluncuran album kedua. Karena belum sempat, Misi menyebutkan, pengurusan royalti musik terlewatkan dan baru bisa dilakukan tahun ini.
“Sebenarnya kami sudah ingin mengurus itu sejak lama. Namun, kami kelabakan karena mengurus musiknya sendiri saja sudah cukup rumit,” ujar dia.
Sejak awal berdirinya grup musik Dua Empat hingga peluncuran album pertama, Alvin dan Misi mengaku sama sekali belum mendapatkan informasi tentang LMKN dan hak royalti. Alvin mengaku tidak mengetahui sebelumnya, bahwa mereka berhak mendapatkan persentase ketika membawakan lagu sendiri di festival atau ketika lagu mereka diputar di restoran atau hotel.
