Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • KNEKS dan KDEKS Bersatu Dorong Penguatan Keuangan Syariah dalam RPJMD
  • Berita

KNEKS dan KDEKS Bersatu Dorong Penguatan Keuangan Syariah dalam RPJMD

Andi Pratama April 27, 2025
kneks-dan-kdeks-kompak-dorong-penguatan-keuangan-syariah-dalam-rpjmd

KNEKS dan KDEKS Bersatu Dorong Penguatan Keuangan Syariah dalam RPJMD

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) menyelenggarakan diskusi daring untuk memperkuat sinergi rencana aksi dalam draf Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025–2029, Jumat (25/4/2025). Rapat ini dibuka oleh Plt. Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS, Yosita Nur Wirdayanti, dan Deputi Direktur Bidang Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah, Dece Kurniadi.

Dalam rapat tersebut, mereka memaparkan berbagai materi mulai dari capaian ekonomi dan keuangan syariah nasional, arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, potensi pertumbuhan ekonomi syariah di daerah, sinergi pendanaan daerah untuk mendukung program prioritas nasional, hingga kolaborasi strategis dengan Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah.

Diskusi ini bertujuan untuk memastikan penguatan sektor keuangan syariah di daerah agar selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Deputi Direktur Bidang Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah, Dece Kurniadi, menyatakan bahwa ekonomi syariah merupakan bagian integral dari rencana pembangunan di daerah. “Ekonomi syariah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan di daerah,” ujar Dece.

Plt. Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS, Yosita Nur Wirdayanti, menyampaikan bahwa penyusunan draf MEKSI 2025-2029 telah diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional lima tahun ke depan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, salah satunya terkait ‘penguatan keuangan syariah’ pada pilar 3 MEKSI 2025-2029.

KNEKS telah berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Indonesia untuk memastikan bahwa arah kebijakan ekonomi syariah termuat dalam RPJMD dan RKPD.

Agenda tersebut dihadiri oleh perwakilan dari unit Manajemen Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, Badan Perencanaan Pembangunan dan Daerah Provinsi, serta Biro Perekonomian Provinsi dari provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.

KNEKS menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak semata-mata terbatas pada aspek keagamaan. Pengembangan ekonomi syariah juga mencakup peran strategis yang lebih luas dalam mendorong kontribusi nyata terhadap pertumbuhan makroekonomi nasional.

Sebagai contoh, Thailand yang bukan negara dengan mayoritas muslim, dikenal sebagai “The World Halal Kitchen” atau “Dapur Halal Dunia”. Jepang, yang juga bukan negara dengan mayoritas muslim, memiliki visi dalam mengembangkan wisata halal.

Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah tidak hanya dilihat dari aspek keagamaan, namun perlu dilihat bagaimana besarnya potensi ekonomi syariah dalam mendorong penguatan ekonomi secara nasional.

KNEKS dan KDEKS berkomitmen untuk terus mendorong sinergi pusat-daerah dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah. Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional.

“Kolaborasi antara KNEKS, KDEKS, dan pemerintah daerah adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global,” kata Yosita.

Keuangan Syariah Terintegrasi

Dalam rapat ini, hadir pula Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Renny Lamadjido. Dia menyampaikan bahwa agenda rencana pengembangan ekonomi dan keuangan syariah telah terintegrasi dalam 11 kabupaten dan 1 kota di Sulawesi Tengah.

Renny menekankan bahwa diperlukan perhatian khusus dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di daerah dengan populasi yang bukan mayoritas muslim.

Dengan integrasi ekonomi syariah dalam RPJMD dan RKPD, diharapkan setiap daerah dapat mengoptimalkan potensinya, menciptakan sinergi antara sektor keuangan syariah dan sektor riil, yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif pada pembangunan daerah.

Rapat ini merupakan rapat seri ke-4 KNEKS dengan KDEKS di 31 provinsi yang telah terselenggara selama bulan Maret hingga April 2025.

Continue Reading

Previous: Pembelajaran Membatik bagi Murid Sekolah Dasar
Next: Potlot Berduka: Prosesi Pemandian Jenazah Bunda Iffet Telah Usai, Pemakaman Siang Ini

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.