Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Ekonomi
  • Tarif Trump dan Regulasi Bertumpuk Ancam UMKM Halal di Indonesia
  • Ekonomi

Tarif Trump dan Regulasi Bertumpuk Ancam UMKM Halal di Indonesia

Dedi Saputra April 28, 2025
tarif-trump-dan-regulasi-tumpang-tindih-ancam-umkm-halal-nasional-1

Tarif Trump dan Regulasi Bertumpuk Ancam UMKM Halal di Indonesia

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Sistem ekonomi dan keuangan syariah nasional masih menghadapi beberapa kerentanan struktural. Salah satu kendala utama adalah dominasi pelaku UMKM dalam industri halal yang belum diimbangi dengan dukungan pembiayaan yang memadai, serta regulasi antarinstansi yang saling bertumpang tindih.

Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah, menyatakan bahwa sekitar 87 persen pelaku industri halal di Indonesia adalah UMKM. Namun, hanya 19 persen dari mereka yang memiliki akses ke pembiayaan syariah.

  • Marshmallow Mengandung Babi, Ketua ALPHI Soroti Lemahnya Pengawasan Produk Halal
  • Marshmallow Masih Beredar, Halal Corner: Jangan Dibeli
  • Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Beberapa Lokasi Banjir di Barito Selatan

“Ketika terjadi tekanan eksternal seperti tarif impor atau perang dagang global, dampaknya langsung dirasakan oleh pelaku usaha, terutama UMKM. Pembiayaan terhambat, konsumsi melemah, dan daya saing produk menurun,” ujar Nur Hidayah dalam diskusi publik bertajuk Dampak Perang Dagang Bagi Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diselenggarakan secara daring, Jumat (25/4/2025).

Ia mencontohkan kebijakan tarif tinggi dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia yang dapat menekan margin keuntungan UMKM hingga 23 persen. Akibatnya, output produksi bisa menurun drastis dan berujung pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Penurunan daya saing ini berisiko meningkatkan non-performing financing (NPF) di sektor keuangan syariah, yang berdampak pada kemampuan UMKM untuk memenuhi kewajiban cicilan pembiayaan,” jelasnya.

Masalah lain yang memperlemah ketahanan ekonomi syariah Indonesia adalah fragmentasi kebijakan. Nur Hidayah merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya tumpang tindih kewenangan di antara lima kementerian dalam pengelolaan produk halal.

“Fragmentasi ini menyebabkan lambatnya respons terhadap dinamika pasar global dan menghambat potensi ekspor,” ungkapnya.

Namun demikian, Indonesia disebut masih memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya dalam ekonomi halal global. Salah satunya melalui diversifikasi produk dan pasar, seperti yang dilakukan oleh Malaysia.

“Indonesia perlu melakukan hal serupa, tidak hanya bergantung pada sektor makanan dan minuman halal, tetapi juga memperkuat sektor-sektor lainnya seperti fashion, kosmetik, dan bioteknologi halal,” tambahnya.

Ia menambahkan, penguatan sistem keuangan syariah juga penting dilakukan dengan mengembangkan produk berbasis bagi hasil serta mengintegrasikan instrumen keuangan sosial seperti zakat, infak, dan wakaf dengan sektor keuangan formal.

“Peluang Indonesia untuk mengembangkan industri halal semakin terbuka, mengingat permintaan global terhadap produk halal semakin meningkat, terutama di negara-negara dengan mayoritas Muslim. Negara-negara di kawasan Afrika dan Timur Tengah menunjukkan pertumbuhan permintaan yang pesat, namun pasar tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan,” ungkapnya.

“Indonesia harus memanfaatkan potensi ini dengan cara memperkuat diplomasi ekonomi syariah, seperti yang telah dilakukan oleh Malaysia melalui kerjasama dengan lembaga-lembaga seperti Halal Development Corporation (HDC) dan JAKIM. Dengan memperkuat sertifikasi halal, mengembangkan produk inovatif, serta meningkatkan infrastruktur digital, Indonesia bisa menjadi pemimpin dalam industri halal global,” tegas Nur Hidayah.

Continue Reading

Previous: Bakamla Menghentikan Upaya Penyelundupan Beras dan Gula di Perairan Sebatik
Next: Penampilan Hebat Pemanah Muda di Ajang Kasau Cup 2025

Related News

  • Ekonomi

Peningkatan Premi BRI Insurance Mencapai 13,3 Persen

Intan Permatasari Agustus 11, 2025
  • Ekonomi

Pesanan Naik 113 Persen di GIIAS 2025, Chery Sasar Pasar Bandung dengan Produk Baru di Mall PVJ

Rina Kartika Agustus 11, 2025
konsesi-pelabuhan-saatnya-investasi-berbicara-lebih-dari-sekadar-angka
  • Ekonomi

Konsesi Pelabuhan: Waktu untuk Investasi Membuktikan Diri Lebih dari Sekadar Angka

Intan Permatasari Agustus 10, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.