Maksud Berkurban dalam Islam
BERITA TERBARU INDONESIA, MADINAH – Berkurban merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Allah SWT kepada umat Islam. Tujuan dari perintah berkurban ini adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh keridhaan-Nya.
Ada penafsiran dari ayat Al-Quran yang menjelaskan maksud dari pelaksanaan kurban.
- Kisah Kurban Habil dan Qabil yang Diabadikan Al-Quran
- Kisah Perjalanan Haji di Masa Wabah Kolera 101 Tahun Lalu
- Kemenag: Saudi Ingatkan RI, Jamaah Jangan Sampai Gunakan Selain Visa Haji
Terdapat dua ayat yang menjelaskan tujuan Allah SWT memerintahkan kurban kepada umat Islam. Sebagaimana tertulis dalam surat Al-Hajj ayat 36–37, Allah SWT berfirman,
Artinya: “Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.”
“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.”
Menurut tafsir tahlili Kemenag, kedua ayat tersebut menjelaskan bahwa tujuan dari kurban ialah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mencari keridhaan-Nya. Kedekatan dan keridhaan Allah SWT tidak diperoleh dari daging atau darah hewan yang disembelih, tetapi dari ketulusan niat dalam melakukannya, semata-mata karena Allah dan sebagai ungkapan syukur atas nikmat yang diberikan-Nya.
Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan kabar gembira kepada orang-orang beriman dan beramal shaleh, serta mereka yang berkurban dengan ikhlas, bahwa mereka akan mendapatkan ridha dan karunia-Nya.
Pada ayat 36, Allah SWT memerintahkan untuk menyebut nama-Nya saat menyembelih hewan kurban, sementara pada ayat ini diperintahkan untuk membaca takbir. Mayoritas ahli tafsir menggabungkan kedua bacaan ini, yakni menyebut nama Allah SWT dan mengucapkan takbir.
