Pesan Dirjen PHU kepada Petugas Haji Mengenai Penggunaan Media Sosial: Hindari Pamer
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengingatkan para petugas haji untuk menggunakan media sosial dengan bijak selama mereka menjalankan tugas di Tanah Suci.
Ia menekankan bahwa kehadiran petugas haji di sana bukan untuk memamerkan diri, tetapi untuk melayani jamaah dengan sepenuh hati. “Penggunaan media sosial harus dilakukan dengan wajar. Tampilkan kebaikan, bukan memamerkan flexing, karena tugas kita bukan untuk itu,” ungkap Hilman saat melepas keberangkatan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, walaupun penggunaan media sosial tidak dilarang, pemanfaatannya harus tetap bijaksana dan tidak mengganggu tugas utama, yaitu melayani jamaah calon haji Indonesia.
Selain itu, petugas juga diingatkan untuk menjaga komitmen, tidak meninggalkan tugas, dan tidak mengganti seragam selama bertugas. Akan ada sanksi jika petugas tidak menjalankan tugasnya atau melanggar aturan yang ada.
“Berpergian ke kota lain dan membuka seragam itu dilarang keras dan akan dikenakan sanksi berat. Itu tidak boleh dilakukan oleh petugas,” tegas Hilman.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi melepas keberangkatan petugas haji gelombang pertama untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang akan bertugas di Arab Saudi, khususnya untuk wilayah kerja (Daker) Madinah dan Bandara.
“Untuk petugas PPIH Arab Saudi yang non-kloter, saat ini kita mengirimkan 342 orang,” kata Hilman Latief.
