KKB Serang Tim Pencari Iptu Tomi Marbun, Komnas HAM: Kami Kecam KKB
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengecam tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang tim pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Teluk Bintuni, Papua Barat, pada hari Minggu (27/4).
“Komnas HAM mengecam keras penembakan atau serangan terhadap operasi SAR (pencarian dan pertolongan) Tahap III yang sedang melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan,” ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian di Jakarta, Kamis.
Penembakan terjadi ketika tim pencarian Iptu Tomi melakukan pencarian ulang pada 21 April–4 Mei 2025 di Kabupaten Teluk Bintuni dan sekitarnya. Tim tersebut terdiri dari Mabes Polri, Polda Papua Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Papua Barat, dan Tim SAR.
Pencarian ulang dilakukan karena Komnas HAM menerima keluhan dari keluarga Iptu Tomi. Uli menyatakan bahwa pengadu merasa kasus hilangnya Iptu Tomi sejak Desember 2024 saat mengejar KKB di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni belum diungkap secara profesional.
“Oleh karenanya, pengadu meminta agar dilakukan pencarian ulang secara maksimal,” tambah Uli.
Menanggapi keluhan tersebut, Komnas HAM meminta penjelasan dari Kapolda Papua Barat. Selanjutnya, Polda Papua Barat mengundang Komnas HAM untuk memantau operasi pencarian ulang tersebut. Komnas HAM pun menugaskan Kepala Sekretariat Komnas HAM di Papua, Frits B. Ramandey, untuk hadir.
Kehadiran Komnas HAM tidak hanya untuk memenuhi undangan Polda Papua Barat, tetapi juga untuk memastikan bahwa pencarian Iptu Tomi dilakukan secara profesional, transparan, dan maksimal demi penegakan hukum yang adil, terutama hak atas keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Selama operasi pencarian berlangsung, terjadi penembakan yang diduga dilakukan oleh KKB terhadap tim pencarian, termasuk Frits Ramandey, di sekitar Sungai Rawara, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni pada Minggu (27/4).
“Tidak ada korban jiwa dalam serangan tersebut,” tambah Uli.
Menanggapi insiden itu, Komnas HAM mendesak KKB dan aparat keamanan untuk menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia serta memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja kemanusiaan di wilayah konflik di Papua.
Selain itu, Komnas HAM meminta agar operasi SAR tahap III pencarian Iptu Tomi Marbun dilakukan secara profesional dan keamanan seluruh anggota yang terlibat terjamin.
