Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Memperingati Hardiknas, Guru di Jakut Menandatangani Petisi Menolak Pemerasan dan Intimidasi
  • Berita

Memperingati Hardiknas, Guru di Jakut Menandatangani Petisi Menolak Pemerasan dan Intimidasi

Dedi Saputra Mei 2, 2025
peringati-hardiknas-guru-di-jakut-tanda-tangani-petisi-tolak-pemerasan-dan-intimidasi

Memperingati Hardiknas, Guru di Jakut Menandatangani Petisi Menolak Pemerasan dan Intimidasi

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Sejumlah guru dan akademisi menandatangani petisi untuk menolak pemerasan dan intimidasi dari pihak mana pun, termasuk oknum LSM maupun Ormas.

Para pendidik berharap mendapatkan dukungan perlindungan dari penegak hukum dan institusi terkait agar dapat menjalankan tugas mendidik generasi bangsa yang berkualitas dan berprestasi.

  • Amphuri: InsyaAllah Haji Tahun ini Lebih Baik dan Lancar
  • Politikus PAN: Prabowo Jadi Presiden Pertama di Era Reformasi Ikut Aksi May Day
  • Penumpang LRT Cetak Rekor di Hari Pertama ASN Jakarta Wajib Gunakan Transportasi Umum

Kasubag TU Sudin Pendidikan Jakut II, Mukhairi, menyatakan bahwa setiap sekolah pasti sudah pernah berhadapan dengan LSM yang mempertanyakan berbagai hal. Oleh karena itu, ia menyarankan agar informasi Rencana Kerja Sekolah (RKS) dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa mengelola sekolah bukanlah hal yang mudah. Termasuk dalam hal pengadaan atau pembelian yang harus memiliki dasar aturan yang jelas.

Mukhairi juga mendorong kepala sekolah untuk bekerjasama dengan jajarannya.

“Dibuka saja RKS. Kalau sama-sama tahu bisa sama-sama membangun sekolah. Kita tidak ada ruginya kalau RKS disusun bersama,” ujarnya dalam diskusi publik memperingati Hari Pendidikan Nasional 2025 yang diselenggarakan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Masjid Al Mukarromah.

Ruswan, Ketua PGRI Jakut, menjamin bahwa LBH PGRI akan memberikan perlindungan hukum kepada guru dalam menghadapi setiap permasalahan. Namun, ia menghimbau agar para pemimpin di institusi pendidikan harus mengetahui terlebih dahulu karakter bawahannya dan tidak mengandalkan ego semata.

Hal ini tentunya akan membuat program-program yang disusun dapat berjalan sesuai harapan.

“Timbul permasalahan. Cerita ke tetangga yang ternyata tetangganya LSM. Akhirnya hal itu sampai keluar. Kami dari PGRI kalau guru ada permasalahan terkait kinerja kami bela, asalkan bukan masalah politik,” tambahnya.

Praktisi hukum yang juga Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum (Untag) Jakarta, Ramdansyah, menghimbau kepada seluruh institusi pendidikan agar tidak menutup-nutupi informasi yang merupakan hak publik.

Namun, ia menyarankan untuk menolak LSM atau insan pers yang datang ke sekolah dengan maksud memperoleh keuntungan materiil.

“Jika berkaitan dengan informasi publik, berikan, seperti ketika wartawan datang ingin mengetahui tentang KJP. Tapi kalau sifatnya sudah memeras, laporkan saja ke polisi,” jelasnya.

Agung Suprio, mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mengatakan bahwa media harus terdaftar di dewan pers. Meski diakui ada oknum-oknum media yang motif utamanya bukan untuk menciptakan informasi.

“Kalau sudah terdaftar kita bisa mengadu ke dewan pers. Kami dulu di KPI, jika ada pengaduan kami lakukan mediasi dengan lembaga penyiaran untuk memberitakan ulang dengan narasumber yang kompeten,” imbuh Agung.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alexandra, memastikan akan memproses setiap dugaan pemerasan yang dilakukan siapa saja termasuk LSM, ormas, maupun wartawan. Ia menghimbau kepada siapa pun untuk tidak ragu melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Continue Reading

Previous: Menteri PKP: Rumah Subsidi Hanya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Next: Amphuri: InsyaAllah Pelaksanaan Haji Tahun Ini Lebih Baik dan Lancar

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.