Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat: Abdul Rahman Farisi Beri Pujian kepada Menteri Bahlil Lahadalia
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Inisiatif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melegalkan sumur minyak ilegal disambut baik oleh Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan kepastian hukum, mendukung pelaku UMKM, dan memperkokoh sektor energi nasional.
“Langkah Menteri Bahlil sudah benar. Dengan melegalkan, sumur minyak ilegal akan memberikan kepastian serta kebijakan afirmasi bagi usaha kecil,” ujar Abdul Rahman Farisi, Sabtu (5/3).
Ia menekankan bahwa kebijakan ini membuka peluang bagi UMKM untuk berpartisipasi dalam sektor migas, yang selama ini dianggap sulit diakses.
“Ini menggambarkan bagaimana Pemerintahan Prabowo mulai memberikan afirmasi dengan membuka peluang bagi UMKM di sektor migas,” tambahnya.
Dalam jangka panjang, kebijakan ini diyakini menjadi awal dari penyederhanaan regulasi di sektor energi.
“Ini menjadi langkah awal dalam penyederhanaan regulasi usaha sektor migas sehingga lebih memudahkan mencapai target 1 juta barel per hari,” jelas mantan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ini.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyusun Peraturan Menteri ESDM yang menjadi landasan hukum pengelolaan sumur minyak ilegal di berbagai daerah.
“Kita memiliki banyak illegal drilling. Sekitar 10-20 ribu barel per hari. Kita ingin semua ini memiliki payung hukum. Agar masyarakat bisa mengelola sumur minyak dengan baik dan tidak dikejar-kejar oleh oknum. Kita memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM.
Abdul Rahman juga menambahkan, sebagai Ketua Umum Partai Golkar, tindakan Bahlil menunjukkan arah kepemimpinan partai yang berpandangan jauh ke depan dan solutif.
“Kami di Partai Golkar mendukung penuh inisiatif ini. Ini bukan hanya soal energi, tetapi juga soal keadilan ekonomi. Kebijakan ini sejalan dengan semangat Golkar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan menciptakan pemerataan,” tutupnya.
