Harga Emas Antam Naik Rp 23 Ribu
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Harga emas Antam yang diperoleh dari laman Logam Mulia pada Selasa (6/5/2025) menunjukkan kenaikan sebesar Rp26.000, dari harga sebelumnya Rp1.905.000 menjadi Rp1.931.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik menjadi Rp1.780.000 per gram.
- PGN Terima LNG Domestik, Jaga Ketahanan Pasokan Gas Bumi Nasional
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Kemenbud Siapkan Rp 465 Miliar untuk Pemajuan Kebudayaan
- Pikirkan Aspek Brain, Yayasan BSI Siapkan Beasiswa Kuliah Buat Puteri Indonesia
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan jumlah lebih dari Rp10 juta, dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa.
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.015.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.931.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.802.000
- Harga emas 3 gram: Rp5.678.000
- Harga emas 5 gram: Rp9.430.000
- Harga emas 10 gram: Rp18.805.000
- Harga emas 25 gram: Rp46.887.000
- Harga emas 50 gram: Rp93.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp187.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp468.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp935.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.871.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 menetapkan pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
