Bareskrim Polri Telah Memeriksa 26 Saksi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kini sedang menyelidiki aduan yang menyatakan adanya dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri, menyebutkan bahwa laporan tersebut diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggy Sudjana.
“Berdasarkan surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024 tentang pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) mengenai cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
- Jokowi Bantah Sering Menelepon Prabowo pada Malam Hari
- Laporan Ijazah Palsu Jokowi Ditangani Subdit Keamanan Negara Polda Metro
- Tuding Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Diminta Hadapi Proses Hukum
Dalam proses penyelidikan laporan tersebut, Dittipidum telah memeriksa 26 saksi. Terdapat empat orang dari pihak pengadu, tiga orang staf Universitas Gadjah Mada (UGM), delapan orang alumni Fakultas Kehutanan UGM, serta satu orang dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DI Yogyakarta. Selain itu, satu orang staf percetakan Perdana dan tiga orang staf SMA Negeri 6 Surakarta juga telah diperiksa.
Selanjutnya, empat orang alumni SMA Negeri 6 Surakarta, satu orang dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddikdasmen) Kemendikdasmen, satu orang dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek, satu orang dari KPU pusat, serta satu orang dari KPU DKI Jakarta juga turut diperiksa.
Di samping memeriksa saksi, Dittipidum Bareskrim Polri juga telah memeriksa sejumlah dokumen terkait, termasuk dokumen awal masuk Jokowi ke Fakultas Kehutanan UGM hingga lulus ujian yang berjumlah 34 lembar, dokumen dari Fakultas Kehutanan UGM sebanyak tiga bundel, serta dokumen dari SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak satu bundel.
“Telah dilakukan uji laboratorium terhadap dokumen awal masuk sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM hingga lulus ujian skripsi, dengan membandingkan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985,” tutur Djuhandhani.
