Audit Keselamatan Penerbangan, Kemenhub Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kesiapan Indonesia dalam menghadapi audit keselamatan penerbangan sipil yang akan dilakukan oleh International Civil Aviation Organization Universal Safety Oversight Audit Programme (ICAO USOAP) pada tahun 2025.
“Audit ICAO USOAP adalah proses audit yang dilakukan oleh ICAO terhadap elemen keselamatan penerbangan sipil di seluruh negara anggotanya,” ungkap Direktur Navigasi Penerbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Syamsu Rizal, yang dikonfirmasi di Jakarta pada hari Kamis.
Dalam rangka mempersiapkan Indonesia menghadapi audit keselamatan penerbangan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menyelenggarakan workshop audit ICAO USOAP yang berlangsung selama lima hari, dari tanggal 5 hingga 9 Mei 2025 di Jakarta.
Workshop ini diadakan bekerja sama dengan Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis sebagai bagian dari persiapan audit internal ICAO USOAP, yang bertujuan meningkatkan kapasitas para auditor dan auditee di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI.
“Sebagai narasumber, hadir para ahli dari Bureau Veritas, lembaga yang ditunjuk oleh Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis untuk memberikan asistensi kepada Indonesia,” tambah Syamsu.
Syamsu, yang mewakili Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan kesiapan Indonesia menghadapi audit keselamatan penerbangan dari ICAO.
Audit internal yang menggunakan protocol question ICAO USOAP Edisi 2024 merupakan langkah proaktif dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan serta memperkuat sistem pengawasan keselamatan penerbangan nasional.
Workshop tersebut mencakup materi mengenai teknik-teknik audit dasar dan aspek pengawasan keselamatan penerbangan sipil, penerapan protocol questions ICAO USOAP, serta perencanaan dan pelaksanaan audit yang efisien dan efektif; selain itu juga mencakup pelaporan dan analisis temuan audit, termasuk identifikasi kekurangan dalam Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan formulasi rekomendasi.
