Menjelang Idul Adha, Badan Karantina Tingkatkan Pengawasan Distribusi Hewan Kurban
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG–Badan Karantina Indonesia (Barantin) berencana meningkatkan pengawasan distribusi hewan kurban menjelang Idul Adha 2025. Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, menyatakan beberapa pos pengawasan telah disiapkan di sejumlah titik yang menjadi jalur pengiriman hewan ternak.
Pengawasan ini terutama diberlakukan untuk hewan ternak yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masuk ke wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Jakarta.
Sahat menjelaskan, “Ada yang menggunakan truk dan kapal. Untuk yang memakai truk, pemeriksaan dilakukan di setiap pos. Kami pastikan ternaknya sehat dan tidak ditukar. Truk akan kami segel. Ini untuk memastikan bebas dari penyakit, khususnya PMK. Setiap simpul akan kami kawal dengan baik. Semua ternak yang kami periksa harus dalam kondisi sehat dan memiliki dokumen karantina lengkap,” ungkap Sahat usai Rapat Teknis Nasional Operasional dan Penegakan Hukum Karantina Ikan Tahun 2025 di Kota Bandung, Kamis (8/5/2025).
Sahat memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap distribusi hewan ternak menjelang Idul Adha, karena Barantin akan melakukan pengawasan ketat. “Jelang lebaran haji, masyarakat tidak perlu khawatir. Kami dari karantina akan menjaga ternak yang didistribusikan,” ujar Sahat.
Selain itu, Sahat juga mendorong pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi terkait distribusi hewan. Dengan kemajuan zaman, proses administrasi kini dapat lebih cepat. “Intinya, kami memastikan hewan yang sampai ke masyarakat adalah ternak yang sehat. Jika tidak ada dokumen, kami khawatirkan ada penyakit. Jangan sampai menyebar ke masyarakat,” tambah Sahat.
Sementara itu, mengenai rapat koordinasi kali ini, Sahat menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Barantin dalam mengimplementasikan UU 21/2019 terkait karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. “Hari ini kami menyematkan brevet Polsus, karena banyak kegiatan ilegal di lapangan. Saya ingin segera P21. Kami ingin agar semua proses dapat diselesaikan dengan tuntas,” kata Sahat.
Secara total, Sahat mengungkapkan ada 141 polisi khusus yang disiapkan, dibantu oleh PPNS dan penyidik di Barantin untuk pengawasan dan karantina hewan serta tumbuhan. “Ke depan, saya ingin kita dapat langsung menegakkan Undang-undang 21 ini terkait karantina. Tugasnya nanti akan memfokuskan pada dua hal, yaitu legal tetapi tidak memenuhi syarat lengkap dan ilegal,” jelas Sahat.
