Pengiriman Siswa ke Barak Militer Bukan Solusi, Pengamat: Prabowo Harus Bertindak
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pengamat pendidikan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai bahwa gagasan mengirim siswa bermasalah ke barak militer sebagai bagian dari program nasional adalah cerminan kegagalan sistemik pendidikan nasional yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan langkah-langkah instan. Ia berpendapat, Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan untuk memperbaiki sistem pendidikan dari akar hingga ke permukaan.
“Menurut saya, harus dimulai dari presiden karena masalah pendidikan tidak bisa hanya diserahkan kepada Kemendikdasmen saja,” ujar Ubaid ketika dihubungi oleh BERITA TERBARU INDONESIA pada Jumat (9/5/2025).
- Kemendikdasmen dan KPAI: Hati-Hati Soal Siswa Masuk Barak
- Siswa Dididik di Barak Militer, Verrell: Kawal agar Tetap Edukatif dan Kontekstual
- Diwacanakan Berlaku Nasional, Ini Tanggapan Sekolah di Jakarta Soal Siswa Masuk Barak
Ia menjelaskan bahwa masalah pendidikan sangat kompleks, terutama karena adanya interaksi yang rumit antar kementerian. “Hubungannya dengan otonomi daerah dan Kemendagri, dengan madrasah dan Kemenag, juga berkaitan dengan perencanaan di Bappenas, politik anggaran di Kemenkeu, serta kesejahteraan di Menko Kesra,” jelasnya.
Ubaid mencontohkan bahwa kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) berhasil karena ada komitmen langsung dari Presiden, meskipun tidak tertera dalam peta jalan pendidikan. Ia mengusulkan agar reformasi pendidikan mendapat perhatian serupa.
“Anggaran pendidikan yang besar tidak berimbas pada kualitas pendidikan karena adanya pembagian anggaran yang berpotensi korupsi, sementara presiden kurang memiliki kemauan politik untuk sektor pendidikan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti buruknya kondisi pendidikan di Indonesia yang perlu dievaluasi, mulai dari guru yang menaikkan nilai siswa hingga pejabat dinas yang diduga korupsi. Menurutnya, hal ini merupakan kesalahan sistemik.
“Seperti fenomena menaikkan nilai, itu tidak muncul begitu saja dari guru. Ada tekanan agar akreditasi sekolah bagus,” jelasnya.
“Ada oknum pimpinan sekolah dan dinas yang terlibat. Sistem pendidikan kita kacau dan perlu dibongkar, bukan mencari solusi instan dengan memasukkan siswa ke barak militer sementara sekolah masih bermasalah,” katanya.
Menanggapi usulan siswa bermasalah masuk barak militer, pengamat tersebut menilai bahwa ini adalah bentuk keputusasaan institusi pendidikan dalam menjalankan perannya. “Kenapa guru dan sekolah bisa menyerah? Sepertinya ada kesalahan pola pikir,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan bertugas membentuk karakter anak, dan mempertanyakan apakah sekolah telah maksimal dalam mendampingi siswa bermasalah secara psikologis, sosial, dan akademik sebelum menyerah kepada institusi lain. Ia juga menyebut rasio yang tidak seimbang antara jumlah guru bimbingan dan konseling (BP) dengan siswa yang ditangani.
“Misalnya, anak yang tidak masuk sekolah dan terlibat geng motor, apakah sekolah pernah mengajak dialog? Apakah ada dukungan psikologis? Apakah sekolah sudah berupaya menjembatani hubungan dengan masyarakat dan orang tua? Sepertinya belum,” tuturnya.
“Rasio guru BP saat ini sangat tinggi, satu orang bisa menangani 500-1.000 siswa. Ini yang harus dievaluasi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak kekerasan dan pelanggaran justru berasal dari dalam institusi pendidikan itu sendiri. Berdasarkan data JPPI, kekerasan di sekolah sering dilakukan oleh guru, sementara korupsi merajalela di tingkat dinas pendidikan.
“Misalnya, setelah satu tahun di barak militer anak jadi disiplin, lalu kembali ke sekolah dan melihat gurunya melakukan kekerasan seksual atau hukuman fisik. Jadi sebenarnya yang bermasalah anak atau gurunya?” tanyanya.
Oleh sebab itu, ia mengusulkan pembenahan pendidikan harus dilakukan secara sistemik dan komprehensif, dimulai dari komitmen politik tertinggi. “Harus mulai dari presiden, komitmen untuk perbaikan sistem pendidikan seperti komitmen presiden terhadap MBG,” ujarnya mengakhiri.
