Pakar Peringatkan Agar Tidak Berutang untuk Membeli Emas
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ketertarikan publik terhadap investasi emas semakin meningkat seiring dengan tingginya harga emas saat ini. Namun, Dr Muhammad Findi, pakar kebijakan publik dari IPB University, mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam keputusan keuangan yang merugikan, seperti meminjam uang demi membeli emas.
“Walaupun emas adalah aset yang sangat mudah dicairkan, saya menganjurkan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah, untuk tidak terburu-buru dalam pembelian, apalagi sampai berutang,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis yang diambil pada Sabtu (10/5/2025).
Menurut Findi, sebaiknya investasi emas dilakukan dengan menggunakan dana cadangan atau kelebihan dana setelah kebutuhan pokok terpenuhi. Dia menyayangkan beberapa orang yang tergoda oleh janji-janji manis investasi emas tanpa memperhitungkan kondisi finansial mereka.
“Seyogyanya masyarakat kembali ke gaya hidup sederhana, yakni mengatur pengeluaran sesuai dengan pendapatan dari pekerjaan,” tambah Findi.
Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan hasil kerja sebagai sumber utama keuangan. Tabungan dan investasi emas seharusnya berasal dari kelebihan pendapatan. Demikian juga dengan pinjaman, harus dipertimbangkan secara matang dan hanya digunakan untuk kebutuhan mendesak, bukan kebiasaan.
Pada dasarnya, fungsi utama bank adalah sebagai tempat menyimpan dana dan penyedia pinjaman. Meski demikian, Findi mengingatkan adanya potensi risiko dari pinjaman digital.
Kemudahan dan kecepatan pencairan dana, menurutnya, dapat menjerat masyarakat dalam siklus utang, terutama jika pinjaman baru digunakan untuk melunasi utang lama.
“Prinsip kehati-hatian adalah kunci, dan masyarakat perlu mengukur kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman, serta menghindari praktik pinjaman berbasis riba,” jelasnya.
Findi juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan bank digital yang digunakan terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari praktik ilegal. “Meskipun kecepatan transaksi yang ditawarkan bank digital, terutama untuk simpanan darurat, harus diimbangi dengan kehati-hatian dalam penggunaannya,” tuturnya.
