Lonjakan DPK di Bank Syariah Berkat Tabungan Haji Mencapai Rp 10,2 Triliun
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Peningkatan kinerja Bank Mega Syariah pada kuartal pertama 2025 didorong oleh penguatan layanan tabungan dan pembiayaan haji. Dana pihak ketiga (DPK) yang tercatat mencapai Rp 10,2 triliun mengalami pertumbuhan 1,9 persen secara tahunan (year on year/yoy), didukung oleh kenaikan dana simpanan wadiah yang melonjak 45 persen (yoy).
Peningkatan dana murah (CASA) juga menjadi sorotan, dengan porsi yang naik dari 29 persen pada Maret 2024 menjadi 33,3 persen pada Maret 2025. Hal ini didukung oleh strategi bank dalam memperluas ekosistem haji, terutama melalui produk unggulan Tabungan Haji IB.
Salah satu faktor yang mendorong dana simpanan wadiah adalah produk Tabungan Haji IB yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam merencanakan keberangkatan haji reguler secara bertahap, sesuai dengan prinsip syariah. Nasabah memiliki fleksibilitas dalam menabung dengan setoran awal yang ringan serta kemudahan akses melalui layanan digital M-Syariah, jelas Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/5/2025).
Bank juga memperluas penetrasi produk tabungan haji melalui pendekatan komunitas, termasuk ekosistem Islam dan korporasi. Upaya ini sejalan dengan komitmen bank untuk menjadi mitra utama masyarakat dalam ibadah haji.
Kami berupaya untuk menjadi mitra utama masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. Komitmen ini sejalan dengan semangat ‘GenHajj – Haji untuk Semua’ yang diusung perusahaan, untuk membuka kesempatan dan mendorong kesiapan berhaji bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari Gen Z, Milenial, hingga Gen X, ujar Yuwono.
