Solusi Kemacetan Tanjung Priok, Menhub: Ciwandan dan Patimban Bisa Jadi Pilihan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa Pelabuhan Ciwandan dan Patimban memiliki kapasitas yang memadai sebagai solusi alternatif untuk mengatasi kemacetan di Tanjung Priok akibat kepadatan aktivitas bongkar muat.
“Alternatif ini kita sediakan. Apakah kapasitas di Banten memungkinkan untuk bongkar muat logistik? Saya kira mungkin. Lalu Patimban juga nanti bisa, tetapi kita harus melihat lokasi dari para pelaku usaha yang akan menggunakan fasilitas pelabuhan ini,” ujar Menhub di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Menhub menyampaikan hal tersebut saat menanggapi usulan dari asosiasi logistik yang menyarankan pemanfaatan pelabuhan lain di luar Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi serta kepastian dalam layanan ekspor-impor logistik.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Akbar Djohan, dalam acara Halal Bihalal dan Forum Group Discussion yang diadakan ALFI di Menara Kadin Jakarta, Jumat (26/4/2025), menyebutkan bahwa Pelabuhan Ciwandan di Banten bisa menjadi pusat alternatif untuk bongkar muat logistik ekspor dan impor.
Menanggapi hal ini, Menhub mengakui adanya wacana untuk mengalihkan sebagian aktivitas bongkar muat dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Ciwandan di Banten dan Patimban di Subang guna menangani kemacetan yang telah terjadi.
Menurutnya, kemacetan logistik di Priok disebabkan oleh salah satu terminal yang beroperasi melebihi kapasitas, yang seharusnya dibatasi maksimal 65 persen dari total kapasitas.
Dudy menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Pelindo selaku pemegang konsesi agar tidak ada terminal yang beroperasi melampaui kapasitasnya.
“Karena kita sudah melihat dampaknya, jika terminal beroperasi melebihi kapasitas, maka jalan tidak akan mampu menampung,” terangnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempertimbangkan penggunaan pelabuhan lain seperti Ciwandan dan Patimban untuk mendukung kelancaran logistik nasional, termasuk aktivitas ekspor dan impor.
Namun, Menhub menegaskan bahwa pemindahan aktivitas bongkar muat dari Tanjung Priok ke pelabuhan lain tidak bisa dilakukan secara paksa karena tetap bergantung pada keputusan dan pertimbangan bisnis dari para pelaku usaha.
Faktor utama dalam relokasi tersebut adalah efisiensi distribusi barang, lokasi gudang, serta jarak pelabuhan dengan pabrik atau pengguna akhir barang logistik.
“Yang paling penting bagi kami adalah menjaga agar kapasitas di Priok tidak berlebihan, sehingga tidak berdampak pada jalan. Pikirkan penggunaan pelabuhan lain, ya. Tapi keputusan ada di tangan para pelaku usaha,” jelasnya.
Diketahui, terminal mobil dan terminal kontainer Pelabuhan Patimban saat ini masih dalam tahap pengembangan untuk mendukung aktivitas bongkar muat logistik.
Kemenhub berharap, jika pelabuhan dan akses di Patimban sudah selesai, pelaku usaha di sekitar Subang dapat menggunakannya sebagai pelabuhan utama.
“Yang pasti bagi kami, kejadian kemarin (kemacetan parah di Tanjung Priok) sudah menjadi indikasi bahwa kapasitas tidak boleh berlebihan. Jika berlebihan, akan berdampak pada pengguna jalan,” kata Menhub.
