BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Harga emas Antam yang dilaporkan dari situs Logam Mulia pada Selasa (13/5/2025) kembali menunjukkan penurunan, yaitu sebesar Rp 21.000 setelah kemarin turun Rp 23.000. Saat ini, harga emas menjadi Rp 1.884.000 dari sebelumnya Rp 1.905.000 per gram.
Selain itu, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan juga turun ke angka Rp 1.732.000 per gram.
- Gubernur Banten Andra Soni: Provinsi Banten Mendukung Percepatan Pembangunan SPPG
- Kamis, Presiden Prabowo Menyambut Kunjungan PM Albanese di Istana
- UNM Mendorong Mahasiswa Menguasai Jaringan Komputer Melalui Sertifikasi Internasional
Transaksi penjualan dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan jumlah lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 pada transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Harga Pecahan Emas Batangan yang Tercatat di Situs Logam Mulia Antam pada Selasa
- Harga emas 0,5 gram: Rp 992.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.884.000
- Harga emas 2 gram: Rp 3.708.000
- Harga emas 3 gram: Rp 5.537.000
- Harga emas 5 gram: Rp 9.195.000
- Harga emas 10 gram: Rp 18.335.000
- Harga emas 25 gram: Rp 45.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp 91.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp 182.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 456.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 912.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.824.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
