Banyak Jamaah Haji Terbagi Kloter karena Kebijakan Syarikah dari Saudi, Ini Penjelasan Kemenag
BERITA TERBARU INDONESIA, MAKKAH — Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengharuskan semua jamaah haji terdaftar melalui syarikah atau perusahaan penyelenggara haji di Arab Saudi. Aturan ini dinilai telah menyebabkan pembagian jamaah ke dalam kloter-kloter yang berbeda.
Menurut Kementerian Agama Indonesia, kebijakan ini memang dibuat untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan terhadap jamaah haji. Namun, efek sampingnya adalah terjadinya pemisahan jamaah yang sebelumnya tergabung dalam satu kelompok. Kemenag menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi untuk memastikan jamaah haji Indonesia tetap mendapatkan pelayanan optimal meskipun terjadi perubahan dalam pengaturan kloter.
Para jamaah diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari petugas haji agar perjalanan ibadah mereka tetap berlangsung lancar dan aman. Kemenag juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini terkait kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
