Pemkab Penajam Susun Aturan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur sedang merancang peraturan daerah baru untuk mencegah perubahan fungsi lahan pertanian. Langkah ini bertujuan untuk melindungi keberlanjutan lahan pertanian di wilayah tersebut.
Dengan menyusun raperda ini, Pemkab Penajam berusaha memastikan bahwa lahan pertanian tetap digunakan sesuai dengan peruntukannya. Hal ini penting untuk menjaga produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan di daerah tersebut.
Selain itu, peraturan ini diharapkan dapat mengatur dan mengendalikan penggunaan lahan, sehingga dapat menghindari konversi lahan pertanian menjadi area non-pertanian yang tidak terkendali.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan ekonomi di Penajam Paser Utara, serta mendukung visi pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
