Korban Kekerasan Seksual Diduga oleh Perawat RS Akan Menjalani Terapi Mandiri
BERITA TERBARU INDONESIA, CIREBON — Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya memberikan pendampingan kepada korban dugaan tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang perawat di sebuah rumah sakit di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Korban difabel berusia 16 tahun diduga mengalami kekerasan seksual saat dirawat di salah satu rumah sakit di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon pada akhir Desember 2024.
Kasus ini dilaporkan pada 5 Mei 2025 dan kini tengah dalam penanganan Polres Cirebon Kota. Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, mengungkapkan bahwa korban mengalami tekanan psikologis yang berat. Oleh karena itu, korban akan mulai menjalani terapi pemulihan psikologis atau terapi mandiri.
“Di Komnas Anak Cirebon Raya ada terapi, namanya terapi mandiri atau pemulihan psikologis. Kami akan membantu dan melakukan terapi agar korban bisa bangkit kembali,” ujarnya saat mengunjungi rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, kemarin.
Siti menjelaskan bahwa korban mengalami disabilitas berupa keterlambatan berbicara. Namun demikian, ia menilai bahwa korban masih bisa memberikan keterangan jika dibutuhkan dalam proses hukum.
“Disabilitas korban hanya berupa keterlambatan berbicara. Namun, untuk bercerita, ia bisa berbicara banyak. Kita hanya perlu memahami bahasanya,” jelasnya.
Siti menambahkan bahwa selain mengalami trauma akibat dugaan kekerasan seksual, korban juga mengalami tekanan karena putus sekolah. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk membantu korban melanjutkan pendidikannya.
“Insya Allah nanti bisa dilanjutkan untuk sekolah, mulai dari awal lagi untuk belajar membaca dan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, berkomunikasi langsung dengan keluarga korban dan memberikan semangat. Dia juga memberikan dukungan moril agar korban dan keluarganya tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami dari Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Eko.
