Penjelasan Menkes Mengenai Polemik Mutasi Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa beberapa mutasi dokter dilaksanakan untuk memelihara budaya kerja yang sehat di lingkungan rumah sakit. Pernyataan ini sebagai tanggapan terhadap polemik mutasi Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso.
“Mutasi tersebut telah dilakukan sejak enam bulan lalu. Semua dilakukan untuk mencegah budaya yang tidak sesuai dengan nilai timur. Saya melihat hal ini sangat kuat,” ujar Budi usai rapat dengan DPR RI, Rabu (14/5/2025).
Budi memberikan contoh, dokter dari Jakarta yang dipindahkan ke Surabaya tidak diperbolehkan berpraktik di tempat baru karena bukan lulusan daerah tersebut. Saat ia menanyakan alasannya, jawabannya adalah dokter Surabaya mengalami hal yang sama ketika di Jakarta.
Menurut Budi, mutasi ini bertujuan untuk pemerataan dan menghilangkan budaya di mana dokter hanya ingin berpraktik di rumah sakit tertentu saja.
“Di rumah sakit saya sendiri terjadi, sulit sekali memindahkan antara PON (Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono) dengan RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), antara RSCM dengan Dharmais, atau Harapan Kita dengan RSCM. Persaingan yang tidak sehat seperti ini tidak baik,” ujarnya.
Budi menyebutkan bahwa sudah ada 60 mutasi yang dilakukan, namun yang menjadi perhatian adalah mutasi satu orang. Ia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan dan IDAI terus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia, termasuk dalam menurunkan prevalensi stunting dan menyediakan alat kesehatan guna mengurangi angka kematian ibu dan anak.
“Jika ada satu individu yang tidak sesuai, lalu melihat bahwa IDAI dan Kemenkes memiliki masalah, masih banyak individu lain yang terus bekerja menyelesaikan permasalahan kesehatan di Indonesia,” jelas Budi.
Pada hari yang sama, IDAI bertemu dengan Komisi IX DPR RI untuk membahas mutasi sejumlah dokter anak di rumah sakit vertikal yang dianggap tidak sesuai prosedur. Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menilai pemindahan tersebut tidak sesuai prosedur karena hanya menargetkan mereka yang menolak pengambilalihan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (KIKAI) oleh Kemenkes.
Piprim menilai tindakan ini, termasuk pemindahan dirinya dan dua dokter spesialis anak serta pemutusan hubungan kerja Ketua IDAI Sumatera Utara, justru kontraproduktif terhadap upaya pemerataan layanan kesehatan anak, khususnya dalam produksi konsultan kesehatan jantung anak, dan tidak mendukung pengembangan rumah sakit vertikal Kemenkes.
