Polisi Banten Selidiki Video Viral Permintaan Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Diperiksa
BERITA TERBARU INDONESIA, BANTEN — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menelusuri dugaan permintaan proyek senilai Rp5 triliun dari sejumlah pihak kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang. Penyelidikan ini dimulai dari patroli media sosial yang menemukan video viral terkait permintaan tersebut.
“Bermula dari patroli media sosial yang kami lakukan, pada hari Minggu lalu terdapat unggahan di salah satu akun Instagram urbanfit.com, di mana beredar video viral terkait dugaan Kadin, kemudian HIPMI, HSNI yang meminta proyek di PT Chengda tanpa proses lelang,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan di Kota Serang, Jumat (16/5/2025).
- Chandra Asri Apresiasi Pemerintah Turun Tangan Atasi Oknum Kadin Cilegon
- Kementerian Investasi Panggil Direksi Chandra Asri dan Kadin Cilegon, Ini Hasilnya
- Anindya Usut Pengurus Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Triliunan
Dalam video yang menjadi viral itu, disebutkan bahwa nilai proyek yang diminta mencapai Rp5 triliun. Menanggapi hal tersebut, Polda Banten telah menyusun laporan informasi dan menerbitkan surat perintah penyelidikan.
“Kemarin kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap lima saksi, di mana salah satunya adalah Ketua Kadin, dan empat lainnya dari pihak PT Chandra Asri Alkali dan PT Chengda,” ujar Dian.
Pada hari ini, lanjut Dian, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi tambahan yang juga terlihat dalam unggahan video tersebut. Fokus pemeriksaan adalah pada pihak-pihak yang terekam dalam video dan diduga terlibat dalam permintaan proyek tanpa tender.
“Benar, jadi pemeriksaan adalah terkait individu-individu dalam video tersebut. Kami meminta keterangan,” katanya.
Dian menegaskan bahwa pihaknya masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan adanya unsur pidana. Namun, bila ditemukan cukup bukti, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Nanti setelah melakukan penyelidikan ini, kami akan melaksanakan gelar perkara. Apakah unsur tindak pidana terpenuhi. Jika ditemukan tindak pidana, otomatis akan kami tingkatkan menjadi laporan polisi dan akan kami proses hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar dia.
Terkait kehadiran salah satu Ketua HIPMI dalam agenda pemeriksaan hari ini, Dian menyatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi.
“Nanti kita lihat saja, semoga yang bersangkutan hadir,” ujarnya.
