Pengelolaan Sampah Prioritas Utama Pemprov DKI di Tahun 2026
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan pengelolaan sampah sebagai salah satu program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam upaya mengatasi masalah sampah yang selama ini menjadi tantangan bagi lingkungan di ibu kota.
“Pengelolaan sampah merupakan fokus utama kami pada tahun 2026, sehingga akan ada alokasi anggaran yang signifikan untuk penanganan sampah dari sumber,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Setiap harinya, DKI Jakarta menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah. Untuk mengurangi jumlah tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengedepankan strategi pengelolaan berbasis reduce, reuse, recycle (TPS 3R) serta memperkuat peran bank sampah di tingkat Rukun Warga (RW).
Komisi D DPRD DKI Jakarta juga mendukung optimalisasi peran bank sampah di seluruh wilayah. Ketua Komisi D, Yuke Yurike, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan rencana untuk membentuk 870 bank sampah baru serta mengaktifkan kembali 852 bank sampah yang sempat tidak beroperasi.
Ia menambahkan bahwa penguatan fungsi bank sampah di setiap RW akan berdampak positif terhadap pengurangan beban di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Bank sampah nantinya dapat menjadi penggerak untuk mengedukasi masyarakat, mengajak mereka berpartisipasi, dan aktif dalam mengolah sampah dari sumbernya,” katanya.
