80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Diharapkan Beroperasi pada 28 Oktober
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah melalui Satuan Tugas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa yang diharapkan dapat beroperasi selambat-lambatnya pada 28 Oktober 2025. Pemerintah juga telah menetapkan beberapa batas waktu penting untuk memastikan koperasi-koperasi tersebut dapat berdiri secara resmi.
“Kami menetapkan batas waktu pelaksanaan musyawarah desa khusus atau musdesus di seluruh desa pada 31 Mei 2025,” ungkap Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Kopdes Merah Putih, usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Selanjutnya, proses legalisasi dan pendaftaran koperasi ke Kementerian Hukum diharapkan selesai pada 30 Juni 2025, untuk memastikan keberadaan dan operasional koperasi memiliki dasar hukum yang kuat.
Pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025, akan diadakan peluncuran resmi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Zulkifli menambahkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih secara besar-besaran dan cepat ini, serta keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga, bertujuan untuk mengembangkan ekonomi desa.
“Jika ekonomi desa dapat dikembangkan, kita mampu menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja, memberikan harapan bagi para pemuda desa sehingga mereka tidak perlu lagi merantau,” jelasnya.
Inisiatif ini juga bertujuan untuk mempersingkat rantai pasok yang panjang dalam distribusi kebutuhan pokok. Dengan adanya koperasi di desa, diharapkan produsen dan konsumen dapat terhubung lebih efisien, sehingga dapat mengurangi biaya dan waktu distribusi.
Selain itu, keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memberantas praktik pinjaman online ilegal, rentenir, dan tengkulak di desa.
Keuntungan lain dari pembentukan Kopdes Merah Putih adalah memberikan akses langsung bagi desa-desa terpencil ke pusat-pusat ekonomi seperti perbankan, produsen, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Ini akan membuka akses yang lebih luas bagi desa. Saya berharap ekonomi desa dapat berkembang, sehingga kabupaten, provinsi, dan akhirnya Indonesia menjadi lebih maju,” tambahnya.
Sampai saat ini, tercatat sebanyak 16.700 desa telah menyelesaikan musyawarah desa khusus dalam rangka pembentukan Kopdes Merah Putih.
