Kementan Atur Produksi Ayam untuk Jaga Harga di Tingkat Peternak
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan akan mengontrol produksi ayam hidup. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menjaga kestabilan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternakan, terutama di Pulau Jawa.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menyikapi fluktuasi harga livebird yang masih berada di bawah harga pokok produksi (HPP). “Kami mengambil tindakan nyata bersama semua pihak untuk menyeimbangkan suplai dan permintaan. Pengendalian produksi dilakukan melalui pemotongan telur tetas dan afkir dini sebagai kunci dalam menanggapi dinamika pasar ini,” ujar Agung dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (18/5/2025).
Agung menyebutkan bahwa saat ini harga livebird berkisar Rp 16.500 per kilogram dengan bobot ayam antara 1,6 hingga 1,8 kilogram, masih lebih rendah dari HPP. Sebagai respons, Ditjen PKH telah mengadakan Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional yang melibatkan Satgas Pangan Polri, kementerian dan lembaga terkait, dinas peternakan dari enam provinsi pusat produksi ayam, serta asosiasi dan perusahaan pembibit ayam ras.
Berdasarkan data per 14 Mei 2025, realisasi pengurangan telur tetas fertile telah mencapai 13,8 juta butir atau setara dengan 11,4 juta anak ayam (DOC) dari target 49,7 juta butir. Disamping itu, sebanyak 284.062 ekor indukan juga telah diafkir dari target 3 juta ekor.
Sementara itu, penyerapan livebird oleh 17 perusahaan pembibit tercatat sebanyak 387.746 ekor, dengan rata-rata bobot 2,2 kilogram dan harga Rp 17.286 per ekor.
Agung menambahkan bahwa Ditjen PKH bersama kementerian dan lembaga terkait akan menyusun rencana aksi untuk stabilisasi harga dan produksi livebird. Tingkat kepatuhan perusahaan pembibit akan menjadi indikator penting dalam evaluasi alokasi grand parent stock (GPS) tahun berikutnya.
“Melalui kolaborasi dan pengawasan terpadu, Kementan optimis terhadap kestabilan harga ayam dan kesinambungan usaha peternakan rakyat. Ini bukan hanya tentang harga, tetapi juga keadilan bagi peternak dan ketersediaan protein hewani bagi masyarakat,” ujarnya.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH, Hary Suhada, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. “Kami telah mempersiapkan langkah-langkah penguatan pengawasan pada breeding farm, distribusi DOC, dan perhitungan kebutuhan ayam serta telur di setiap daerah. Check point lalu lintas ternak juga akan kembali dioptimalkan,” ujarnya.
Hary menambahkan, pihaknya akan segera menerbitkan surat resmi kepada seluruh dinas provinsi untuk mempercepat pengawasan produksi dan distribusi ayam ras. “Kita harus memastikan semua pelaku usaha pembibit mematuhi aturan sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga usaha peternak rakyat,” kata Hary.
