Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Polda Jateng Kejar Pemimpin Sindikat Wartawan Palsu Pelaku Pemerasan
  • Berita

Polda Jateng Kejar Pemimpin Sindikat Wartawan Palsu Pelaku Pemerasan

Maya Lestari Mei 18, 2025
polda-jateng-buru-pemimpin-jaringan-wartawan-gadungan-pelaku-pemerasan

Polda Jateng Kejar Pemimpin Sindikat Wartawan Palsu Pelaku Pemerasan

BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Polda Jawa Tengah (Jateng) sedang mengejar dalang di balik jaringan wartawan palsu yang beranggotakan 175 orang dan beroperasi di seluruh provinsi di Pulau Jawa. Korban pemerasan dari kelompok ini meliputi berbagai kalangan, dari tokoh publik hingga anggota legislatif.

“Saya tegaskan kembali, karena ini adalah organisasi, sindikat, dan bukan individu, kami akan menyelidikinya, mencari pelakunya, terutama yang menginisiasi dan memimpin mereka (wartawan palsu) ini,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Dwi, jaringan wartawan palsu ini cukup besar dengan 175 anggota. “Seratus tujuh puluh lima anggota bukan jumlah yang sedikit, sangat banyak. Operasi mereka tersebar di seluruh Pulau Jawa. Ini menjadi perhatian kami karena kerugian yang dialami korban pasti besar,” tambahnya.

Dwi juga mendorong masyarakat yang menjadi korban jaringan ini untuk segera melapor ke Polda Jateng atau polres terdekat. “Harap melapor kepada kami. Tidak perlu takut, kami akan menjaga kerahasiaan identitas para korban,” ujarnya.

Sebelumnya, Dwi mengungkapkan bahwa korban jaringan ini berasal dari berbagai kalangan. “Siapa korbannya? Korbannya dari semua kalangan, ada tokoh publik, anggota dewan, dokter, akademisi, pengusaha, dan masyarakat lainnya,” terangnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (16/5/2025).

Sebelum menjalankan aksinya, anggota jaringan ini terlebih dahulu menyeleksi calon korban mereka. “Mereka memang menargetkan orang-orang yang memiliki ekonomi tinggi. Jadi mereka melihat, jika korban menggunakan kendaraan mewah, mereka akan segera diikuti,” jelas Dwi.

Dwi menjelaskan, dalam aksinya, pelaku biasanya mengikuti calon korban. “Pola mereka adalah mengikuti korban, korban tiba di suatu tempat penginapan, kemudian diikuti. Ketika korban bersama pasangannya keluar dari penginapan, mereka langsung ditemui oleh pelaku yang mengaku sebagai wartawan,” ucapnya.

Dalam operasi tersebut, pelaku bertindak dalam kelompok. “Mereka bisa menyiapkan anggotanya dalam setiap operasi minimal sepuluh orang. Bahkan ada beberapa kasus, mereka mengerahkan hingga 70 anggota,” ungkap Dwi.

Selama operasi, pelaku mengancam akan mempublikasikan atau menyebarkan aib korban. “Sehingga korban merasa takut. Awalnya mereka diancam harus segera membayar tebusan antara Rp 100 hingga Rp 150 juta. Saat ini, yang kami temukan, sudah terkirim Rp 12 juta,” kata Dwi.

Menurut Dwi, uang hasil pemerasan tersebut kemudian dibagi rata oleh pelaku. Dia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, jaringan wartawan palsu ini telah beroperasi sejak 2020.

“Saat ini pengakuan mereka, baru sembilan kali yang terdata. Di Semarang tiga kali, di Yogyakarta sekali, Jakarta dua kali, Malang sekali, dan Surabaya dua kali,” ungkap Dwi.

Pengakuan ini berasal dari empat tersangka yang telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jateng. Penangkapan keempat pelaku tersebut membuka jalan bagi Polda Jateng untuk mengungkap jaringan wartawan palsu yang beranggotakan 175 orang dan beroperasi di seluruh provinsi Pulau Jawa.

Dwi mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap di Rest Area Tol Semarang-Boyolali pada 11 Mei 2025. Dalam penangkapan itu, Ditreskrimum Polda Jateng sebenarnya berusaha menangkap tujuh orang, tetapi tiga di antaranya berhasil melarikan diri. “Empat orang sudah kami tahan, sementara tiga yang lain berhasil meloloskan diri. Empat orang ini bernama HMG, AMS, KS, dan IH,” ujar Dwi.

Dia menambahkan, setelah penangkapan empat pelaku, salah satunya perempuan, timnya segera melakukan pendalaman. Dari proses tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengetahui bahwa keempat tersangka adalah bagian dari jaringan yang lebih besar.

“Ternyata ini adalah jaringan besar. Pelaku tersebut ternyata bukan hanya empat orang atau tujuh orang. Jumlah anggota kelompok ini mencapai 175 orang, dan itu ada dalam alat bukti digital yang telah kami sita,” jelas Dwi.

Dwi menjelaskan, 175 anggota jaringan wartawan palsu ini berasal dari berbagai daerah dan memiliki latar belakang yang beragam. Bahkan ada anggota yang berstatus sebagai mahasiswa. “Kami menerapkan Pasal 368 (KUHP), dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” kata Dwi ketika ditanya mengenai pasal yang dikenakan kepada keempat tersangka.

Continue Reading

Previous: Cerita Rasulullah SAW Mengubah Nama Sahabat
Next: Menghabiskan Akhir Pekan di Taman Lapangan Banteng

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.