AHY Arahkan Kader Demokrat untuk Dorong Revisi UU Pemilu
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan para kadernya untuk mendorong pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) segera dilakukan. Salah satu topik yang dibahas adalah pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Jansen menjelaskan bahwa Partai Demokrat telah menyelenggarakan forum diskusi bertema ‘Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu’. Forum ini mengundang berbagai narasumber, termasuk peneliti, penyelenggara pemilu, dan pemerintah.
“Jika memungkinkan, RUU Pemilu ini harus segera dibahas berulang kali mulai sekarang, itulah perintah dari Ketua Umum kami, AHY,” ujar Jansen dalam diskusi tersebut yang diadakan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, pada Senin (19/5/2025).
Kedepannya, ia menyatakan bahwa Partai Demokrat akan terus mengadakan diskusi-diskusi serupa mengenai RUU Pemilu. Dalam diskusi ini, mereka ingin mengeksplorasi berbagai usulan untuk pelaksanaan sistem pemilu mendatang, termasuk mengenai ide pemilu legislatif tertutup atau terbuka, dan sistem politik pasca putusan ambang batas pencalonan.
Di sisi lain, usulan Presiden Prabowo Subianto terkait Pilkada yang dipilih oleh DPRD juga perlu dipertimbangkan, mengingat biaya politik yang tinggi.
Ketua Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyatakan bahwa revisi UU Pemilu harus segera diikuti dengan simulasi. Oleh karena itu, menurutnya, revisi tersebut tidak boleh ditunda-tunda untuk dibahas.
“Revisi RUU Pemilu harus dibahas sekarang agar kita memiliki waktu untuk simulasi. Jangan sampai simulasi dilakukan terburu-buru di akhir, sehingga sistemnya belum mapan,” kata Titi.
