Penangkapan Dua Pengedar Narkotika di Bandung, 250 Gram Sabu Diamankan
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG—Dua pengedar narkotika berhasil diamankan di area Cicaheum, Kota Bandung pada Mei 2025. Sabu seberat 250 gram yang akan diedarkan berhasil disita.
Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, menjelaskan bahwa petugas yang sedang patroli merasa curiga terhadap seorang individu berinisial HD yang berada di Terminal Cicaheum, Kota Bandung. Petugas hendak memeriksa terduga, namun ia melarikan diri.
Petugas akhirnya menangkap pelaku di Padasuka Cicaheum dan dalam penggeledahan di kendaraannya, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 250 gram,” ungkap Agah, Rabu (21/5/2025).
Setelah penangkapan dan penyelidikan, diketahui bahwa HD merupakan kurir yang bekerja di bawah perintah AS. Petugas kemudian berhasil menangkap AS. “AS adalah residivis, HD mengaku bekerja sama dengan AS,” jelas Agah.
Agah menambahkan bahwa sabu tersebut direncanakan untuk diedarkan di seluruh Kota Bandung. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menempelkan sabu di lokasi tertentu untuk diambil oleh pemesan.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polrestabes Bandung telah menangkap 63 orang pengedar narkotika di Kota Bandung sepanjang Mei 2025. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup ganja, sabu, tembakau sintetis, obat keras terlarang, dan minuman keras (miras).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu masih banyak ditemukan di Kota Bandung, menunjukkan bahwa peredarannya masih tinggi. “Sabu yang kami temukan beragam, dari paket besar hingga paket kecil. Penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Bandung masih cukup tinggi,” ujarnya.
