Farah Puteri Ungkap Bahaya Dunia Digital: Anak-Anak Berisiko dari Balik Layar!
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi I, Farah Puteri Nahlia, dengan tegas mengutuk keras keberadaan dan kegiatan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang baru-baru ini diblokir oleh Meta atas permintaan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Grup tersebut diketahui menyebarluaskan konten penyimpangan seksual termasuk eksploitasi anak-anak di bawah umur.
Legislator dari Fraksi PAN ini berpendapat bahwa keberadaan grup ini tidak hanya melanggar hukum dan norma kesusilaan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan kesehatan mental anak-anak Indonesia, serta merusak semangat bangsa dalam menciptakan ruang digital yang aman dan terhormat.
“Kami sangat mengecam keras segala bentuk penyimpangan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak. Ini bukan hanya masalah etika atau norma, tetapi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi pelaku dan penyebar kejahatan semacam ini,” tegas Farah.
“Kami meminta agar pelaku dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai UU ITE, UU Perlindungan Anak, dan KUHP. Tidak ada kompromi dalam hal kejahatan seksual terhadap anak. Ini harus menjadi peringatan bagi siapa pun yang menyalahgunakan ruang digital untuk tindakan tidak bermoral,” lanjutnya.
Farah melihat ini sebagai implementasi nyata dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas).
“Kami mendukung penuh upaya Kemenkomdigi, namun ini bukan akhir dari tugas kita. Perlindungan anak di ruang digital butuh kerja sama lintas sektor—pemerintah, penyedia platform, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil,” ujar Farah.
Sebagai mitra Komisi I DPR RI, Farah menyampaikan apresiasi kepada Kemenkomdigi yang telah berkoordinasi langsung dengan pihak platform, sehingga grup menyimpang tersebut dapat diblokir dan dihapus dari platform. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menjaga ruang digital yang aman, sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah dan penyedia platform bisa menghasilkan hasil nyata dalam memutus rantai kejahatan siber.
“Kami mengapresiasi respons cepat Kemenkomdigi dalam berkomunikasi langsung dengan platform hingga grup ini bisa segera diblokir. Ini adalah contoh konkret bahwa negara hadir, dan koordinasi lintas pihak bisa bekerja efektif jika dilakukan dengan sigap dan tegas,” ujar Farah.
Kondisi Serupa di Dunia Internasional
Kasus grup penyimpangan seksual daring bukan hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika Serikat, FBI pada 2023 mengungkap jaringan eksploitasi anak melalui forum-forum daring tertutup dengan ribuan anggota dari berbagai negara. Salah satu kasus besar, forum rahasia di dark web berhasil ditutup, namun penyebarannya terus berkembang di platform arus utama, seperti Facebook dan Telegram.
Laporan dari Internet Watch Foundation (IWF) Inggris pada 2024 menunjukkan bahwa laporan konten eksploitasi seksual anak yang diverifikasi secara global, sekitar 60 persen diunggah ke platform media sosial populer. Negara-negara seperti Kanada, Australia, dan Jerman pun telah membentuk satuan tugas digital khusus untuk melacak dan memproses kejahatan seksual daring.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Siapa pun yang merusak mereka, berarti merusak bangsa ini. Jangan beri tempat bagi predator digital. Mari kita jaga bersama ruang digital Indonesia—bersih, sehat, dan aman bagi generasi penerus,” tutur Farah.
