Bank Muamalat Perkenalkan Kartu Haji Indonesia untuk Memudahkan Transaksi Nontunai Jamaah
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, berkolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), memperkenalkan Kartu Haji Indonesia (KHI) yang bertujuan untuk memfasilitasi transaksi keuangan calon jamaah haji di Tanah Suci dan di Tanah Air. Kartu ini diberikan kepada nasabah yang telah menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun keberangkatan.
“Insya Allah, KHI akan menjadi sarana hijrah menuju berkah bagi jamaah haji, terutama dalam menyimpan dan menggunakan uang dengan bijak, aman, mudah, dan nyaman di Tanah Suci,” ujar Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, saat peluncuran KHI, Jumat (23/5/2025).
KHI juga dirancang sebagai solusi pembayaran biaya hidup jamaah haji untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kebutuhan uang Riyal secara tunai. “KHI juga membuat Indonesia lebih selaras dengan kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang mendorong jamaah haji terbiasa dengan transaksi nontunai selama di sana,” tambah Imam.
Bank Muamalat memastikan bahwa KHI dapat dimanfaatkan oleh jamaah yang telah memiliki porsi haji maupun yang telah menunaikan ibadah haji. Usai berhaji, kartu ini tetap aktif dan dapat digunakan untuk bertransaksi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Selain berfungsi sebagai kartu ATM dan alat transaksi, KHI juga menjadi memorabilia spiritual bagi jamaah.
“Dengan desain kartu yang menampilkan Masjidil Haram, kami berharap KHI dapat menjadi identitas serta pengingat rukun Islam kelima yang telah disempurnakan oleh jamaah,” kata Imam.
Kartu Haji Indonesia dapat digunakan untuk tarik tunai di ATM Al Rajhi dengan menu berbahasa Indonesia atau di ATM berlogo Visa/Plus. Bank Muamalat memberikan subsidi biaya untuk satu kali tarik tunai sebesar Rp 20.000 dan cashback 15 persen hingga Rp 300.000 per kartu per bulan tanpa syarat minimum belanja bagi pengguna di Arab Saudi.
KHI terhubung dengan jaringan Visa dan dapat digunakan di lebih dari 200 negara, termasuk untuk transaksi daring dengan keamanan tinggi. Kartu ini juga dilengkapi dengan teknologi pembayaran nirsentuh (contactless) dan chip. Nasabah juga dapat berdonasi langsung melalui fitur Ziswaf di ATM Bank Muamalat.
Peluncuran KHI merupakan bagian dari penguatan sinergi antara BPKH dan Bank Muamalat sekaligus memperingati Milad ke-33 Bank Muamalat. Kartu Haji Indonesia, Kartu Umroh Indonesia, dan Kartu Haji dan Umroh Indonesia telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai kekayaan intelektual.
Bank Muamalat mengimbau nasabah untuk bijak dalam menggunakan KHI, terutama untuk transaksi luar negeri. Jika mengalami masalah, nasabah dapat menghubungi SalaMuamalat di 1500016 (Indonesia) atau +6221 8066 8000 (luar negeri), atau melalui aplikasi Muamalat DIN.
Peluncuran ini juga memperkuat visi baru Bank Muamalat: Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah. “Bank Muamalat berkomitmen menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah dengan kinerja keuangan yang berkelanjutan untuk mencapai keberkahan,” tutur Imam.
