Menteri PPPA Mendesak Universitas Segera Membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual
Di Makassar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiriyah Fauzi, mengajak semua perguruan tinggi di Indonesia untuk secepatnya membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Langkah ini dinilai penting untuk menghadapi dan mengelola kasus kekerasan seksual yang bisa terjadi di lingkungan kampus.
Menurut Arifatul, keberadaan Satgas PPKS di universitas sangat krusial untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya satgas tersebut, penanganan kasus kekerasan seksual dapat dilakukan dengan lebih efektif dan terstruktur.
Arifatul juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kampus dan pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan baik dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Ia berharap perguruan tinggi dapat segera mengambil langkah konkret untuk mendirikan Satgas PPKS dan melibatkan berbagai pihak dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.
