Kisah Seorang Muslimah tentang Ayam Goreng Widuran: Mengapa Tidak Diberitahu Ada Babi, Padahal Saya Berjilbab
BERITA TERBARU INDONESIA, SOLO — Ayam Goreng Widuran yang dikenal sebagai salah satu kuliner legendaris dari Solo menjadi perbincangan hangat dalam pekan terakhir. Hal ini terjadi karena setelah beroperasi sejak tahun 1973 atau lebih dari 50 tahun, ternyata menggunakan bahan yang tidak halal.
Penyebab status non halal dari Ayam Goreng Widuran Solo diduga berasal dari penggunaan minyak goreng yang tidak halal. Beberapa pelanggan dan calon pelanggan berbagi pengalaman mereka saat memesan Ayam Goreng Widuran Solo, termasuk Rina yang pernah mengunjungi restoran tersebut.
Dalam percakapannya dengan BERITA TERBARU INDONESIA, wanita yang tinggal di Solo ini mengaku tidak mengetahui bahwa restoran tersebut menyajikan makanan yang tidak halal. Ketika berkunjung bersama teman-temannya, karyawan restoran tersebut tidak memberi tahu bahwa ayam yang disajikan tidak halal.
“Padahal saya memakai jilbab, tetapi tidak diberitahu adanya babi. Salah satu teman perempuan saya juga memakai jilbab, dan teman-teman lainnya adalah pria Muslim. Hanya satu yang beragama Katolik saat itu,” kata Rina di Solo, Minggu (25/5/2025).
Ayam Goreng Widuran, menurut Irin, cukup terkenal di Solo. Apalagi Solo dikenal sebagai kota dengan kuliner ayam goreng yang lezat. “Sudah puluhan tahun, menunya adalah ayam goreng. Ternyata, minyak babi itu ada di kremesnya,” ujar Rina.
Setelah berita menyebar bahwa Ayam Goreng Widuran mengandung babi, Rina mengaku merasa kesal. Ia mengakui bahwa rasa ayam gorengnya memang enak dan gurih.
“Tetapi saya kecewa. Mengapa tidak diberitahu bahwa ada babinya, padahal saya dan teman yang datang menggunakan jilbab,” ungkapnya.
Selama beroperasi, RM Ayam Goreng Widuran Solo mengklaim sebagai penyedia kuliner halal. Namun, setelah lebih dari 50 tahun beroperasi, baru terungkap bahwa restoran yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah ini mengakui penggunaan bahan yang tidak halal.
