Polisi Belum Terima Laporan Terkait Kontroversi Ayam Goreng Widuran Non-Halal
BERITA TERBARU INDONESIA, SOLO — Ayam Goreng Widuran Solo yang diketahui menggunakan minyak babi dan dinyatakan non-halal terus menjadi topik hangat di media sosial hingga saat ini. Nama Ayam Goreng Widuran Solo bahkan terpantau tetap berada di jajaran Trending Google hingga Senin (26/5/2025) pagi.
Sejumlah konsumen mengekspresikan kekecewaan mereka setelah pihak manajemen mengumumkan label non-halal pada produk mereka melalui Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo pada Jumat (23/5/2025) lalu. Padahal, rumah makan tersebut telah berdiri selama puluhan tahun dan dikenal sebagai salah satu kuliner legendaris di Kota Bengawan.
Meskipun demikian, saat dihubungi, Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Umi menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan apapun mengenai kegaduhan tersebut.
“Info dari Wakasat Reskrim belum ada laporan,” ujar AKP Umi ketika dihubungi BERITA TERBARU INDONESIA, Senin (26/5/2025).
Ketika ditanya apakah akan ada pengecekan langsung ke lokasi, AKP Umi mengatakan bahwa belum ada tindakan lebih lanjut yang akan diambil oleh pihak kepolisian.
“(Sejauh ini) belum, nanti kami kabari,” katanya singkat.
Awal Mula Diketahui Ayam Goreng Widuran Non-Halal
Informasi bahwa rumah makan Ayam Goreng Widuran ini non-halal pertama kali terungkap setelah viral di media sosial. Banyak warganet menyampaikan kekecewaan sembari ramai-ramai memberikan ulasan buruk pada google reviews rumah makan tersebut. Setelah menjadi viral, manajemen Ayam Goreng Widuran menyampaikan pemberitahuan kepada pelanggan melalui akun Instagram-nya, @ayamgorengwiduransolo. Mereka memohon maaf atas keresahan yang timbul.
Mereka juga mulai menambahkan label non-halal di outlet, Instagram, serta Google Review dalam beberapa hari terakhir. Padahal, ayam goreng legendaris ini sudah ada sejak tahun 1974.
“Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan non-halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis akun @ayamgorengwiduransolo, dikutip Senin (26/5).
Langkah ini langsung memicu reaksi dari warganet. Banyak pelanggan merasa kecewa karena merasa tertipu, mengingat restoran ini telah lama dikenal sebagai tempat makan keluarga yang menyajikan ayam kampung kremes yang lengkap. Ayam Goreng Widuran ini dinilai tidak jujur karena tidak mencantumkan informasi secara jelas mengenai status non-halal makanannya.
Salah satu karyawan, Ranto, mengakui bahwa pemberian keterangan non-halal sudah dilakukan melalui pengumuman termasuk di spanduk di depan rumah makan, media sosial restoran, dan di Google Maps. Namun ia tidak bisa menjelaskan lebih jauh mengapa keterangan label non-halal itu dilakukan baru-baru ini setelah adanya komplain.
Terkait menu yang viral disebut non-halal merupakan kremes ayam goreng. “Non-halal-nya kremesnya itu,” kata Ranto.
Hebohnya Ayam Goreng Widuran ini juga menjadi perhatian pemerintah setempat. Dinas Perdagangan Solo bersama OPD terkait berencana melakukan pengecekan di rumah makan tersebut pada Selasa (27/5/2025).
