Reaksi Kemenag Solo Terhadap Isu Ayam Goreng Widuran Tidak Halal
BERITA TERBARU INDONESIA, SOLO — Isu seputar Ayam Goreng Widuran yang diketahui tidak halal karena penggunaan minyak babi dalam kremesannya telah menjadi sorotan pemerintah lokal, termasuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo.
Ketika dihubungi, Kepala Kemenag Kota Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menyayangkan ketidakjujuran pelaku usaha dalam menampilkan label halal pada restoran yang telah dikenal sejak tahun 1974 ini. Ayam Goreng Widuran merupakan salah satu ikon kuliner yang banyak diminati wisatawan di Solo.
Semestinya, pelaku usaha makanan dan minuman memberikan informasi yang jujur dan terbuka kepada publik mengenai status kehalalan produk mereka. Jika ada unsur non-halal, seharusnya dijelaskan secara terbuka dalam komposisi produk tersebut.
Ini adalah bagian dari upaya memberikan perlindungan konsumen, agar masyarakat dapat memilih makanan sesuai keyakinannya. “(Termasuk) menjelaskan komposisi makanan jika mengandung bahan non-halal sebagai usaha untuk memberikan jaminan perlindungan bagi konsumen,” kata Gus Ulin saat dihubungi BERITA TERBARU INDONESIA, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Diharapkan regulasi terkait produk makanan dapat lebih transparan kepada publik. “Kita tingkatkan komitmen untuk melindungi konsumen, dan bagi masyarakat Muslim khususnya, mari kita tingkatkan kesadaran halal,” ungkapnya.
Untuk meredam kegaduhan ini, Gus Ulin menyatakan Kemenag Solo bersama jajaran OPD terkait akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang direncanakan pada Selasa (27/5/2025) hari ini.
“Jajaran Pemerintah Kota Surakarta, beserta Kementerian Agama dan MUI telah merencanakan untuk cek ke lokasi,” ujarnya.
Gus Ulin juga mengapresiasi kepekaan masyarakat yang turut mengawal isu Jaminan Produk Halal (JPH) demi perlindungan konsumen. “Terima kasih atas peran serta masyarakat yang ikut menyosialisasikan pentingnya Jaminan Produk Halal dan turut mengawasinya,” ujarnya.
Permintaan Maaf dari Manajemen
Sebelumnya, Ayam Goreng Widuran diketahui tidak halal setelah viral di media sosial. Banyak warganet yang menyampaikan kekecewaannya serta memberikan ulasan buruk pada ulasan online restoran tersebut. Setelah kegaduhan ini, manajemen Ayam Goreng Widuran telah mengeluarkan permintaan maaf resmi melalui akun media sosial mereka.
Mereka juga telah mencantumkan label non-halal di outlet, media sosial, serta ulasan online dalam beberapa hari terakhir. Padahal, ayam goreng legendaris ini sudah ada sejak tahun 1974.
Berikut adalah pernyataan mereka: “Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran.”
