Belajar dari US Steel, Pengamat Ingatkan Pentingnya Kedaulatan Industri Baja
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Tindakan Pemerintah Amerika Serikat terhadap rencana akuisisi United States Steel Corporation (U.S. Steel) oleh Nippon Steel mendapat perhatian luas. Widodo Setiadharmaji, seorang pengamat industri baja dan pertambangan, menyoroti bahwa penolakan dari dua presiden AS yang berlatar belakang politik berbeda mencerminkan adanya konsensus kuat bahwa industri baja merupakan elemen vital bagi kepentingan strategis dan keamanan nasional.
Widodo menyatakan bahwa kebijakan di Amerika Serikat, termasuk arahan dari Presiden Donald Trump untuk meninjau ulang pemblokiran transaksi melalui Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS), menunjukkan pentingnya kepentingan negara yang melampaui hanya kepentingan korporasi.
“Pernyataan dari dua Presiden — satu dari Partai Demokrat dan satu dari Partai Republik — menggambarkan konsensus yang jarang terjadi dalam politik Amerika, bahwa industri baja bukan sekadar entitas bisnis, tetapi bagian dari kepentingan strategis dan keamanan negara,” jelas Widodo dalam analisisnya.
Widodo melanjutkan dengan membandingkan pendekatan AS dengan Indonesia dalam melindungi kedaulatan industri. AS memiliki CFIUS, lembaga khusus yang meninjau investasi asing dari aspek kepentingan dan keamanan nasional. Di sisi lain, Indonesia mengandalkan Daftar Positif Investasi (DPI) dan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai alat negara untuk memegang kendali di sektor-sektor penting.
Mengenai peran BUMN di Indonesia, Widodo menekankan pentingnya dalam membangun fondasi industrialisasi jangka panjang guna mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai status sebagai negara industri maju, kapasitas produksi baja kasar nasional harus ditingkatkan secara signifikan.
“Di tengah keterbukaan investasi dan arus modal global, peran BUMN sebagai jangkar kepemilikan nasional tetap tidak tergantikan. Oleh karena itu, menjaga keberlanjutan dan memperkuat kapasitas BUMN di sektor baja, seperti Krakatau Steel, bukanlah sekadar keputusan bisnis, tetapi strategi kebijakan nasional,” ungkapnya.
Widodo juga menyebutkan preseden penolakan akuisisi Krakatau Steel oleh Mittal Steel pada awal tahun 2000-an sebagai bukti komitmen negara dalam mempertahankan kendali atas industri strategisnya.
Untuk mengoptimalkan peran strategis BUMN, Widodo merekomendasikan kebijakan afirmatif dari pemerintah serta sistem pengawasan investasi yang memungkinkan evaluasi dampak strategis kepemilikan asing di sektor-sektor vital. Ia menyarankan agar Indonesia mengembangkan mekanisme yang mengintegrasikan berbagai aspek strategis melalui koordinasi lintas kementerian, tanpa harus meniru mentah-mentah model seperti CFIUS.
“Pengalaman Amerika Serikat dalam menghadapi akuisisi U.S. Steel memberikan pelajaran penting: bahwa di tengah arus globalisasi dan liberalisasi ekonomi, negara harus memegang peran sentral dalam menentukan arah dan menjaga kedaulatan industrinya,” pungkas Widodo.
